Sangihe, Lintasutara.com – 167 Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kabupaten Kepulauan Sangihe bakal memulai tahapan rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) pada tingkat kelurahan / desa.
Kepada awak media ini, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sangihe Ihsan F. Panawar menyebutkan ada masa tiga hari untuk pelaksanaan rapat pleno DPHP, sedari hari ini, Kamis (01/08/2024) hingga Sabtu (03/08/2024).
“Sesuai PKPU 7 tahun 2024, ada tiga hari jadwal untuk pleno tingkat kelurahan / desa dan untuk pelaksanaannya, teman – teman PPK menerima jadwal dari PPS ,” sebut Panawar.
Untuk hari pertama, ia menyebutkan ada kurang lebih 39 PPS yang sudah menginformasikan pelaksanaan tahapan rapat pleno tingkat kelurahan / desa.
“Informasi yang baru masuk ke kami baru dari kecamatan Manganitu 10 desa, Tabukan Selatan Tengah 4, Tahuna Barat 6, Tahuna Timur 1, Tamako 10, Manganitu Selatan 4 dan Tabukan Tengah 4 desa,” urainya
Panawar berharap rapat pleno mulai tingkat kabupaten / desa hingga kecamatan bisa berjalan dengan baik, juga tidak terdapat lagi residu – residu data dalam sistem.
“Kami juga berharap, dalam pelaksanaan pleno jika ada masyarakat yang belum tercover, bisa teman – teman PPS ketahui informasinya,” kuncinya.
(Gerald)