Sangihe, Lintasutara.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sangihe menggelar Rapat Evaluasi Fasilitasi dan Pembinaan Aparatur Pengawasan Pemilu Kabupaten/Kota Pada Tahapan Pemilu 2024. Salah satu materi dalam rapat evaluasi disampaikan mantan anggota Bawaslu Sangihe Junaidi Bawenti, terkait kualitas pemutahiran data pemilih, Selasa (16/07/2024).
Menurut Bawenti, ada beberapa aspek yang harus Bawaslu evaluasi terkait hal ini baik persoal Pemilu 2024, seperti kesesuaian prosedur pemutakhiran dengan aturan yang berlaku yang nantinya akan bermanfaat pada Pilkada 2024.
“Selain itu, harus kita evaluasi juga kualitas pengumpulan dan verifikasi data, serta upaya Bawaslu dalam memastikan keabsahan dan keakuratan data yang terdapat dalam DPT,” sebut Bawenti.
Ia pun menyentil proses deteksi dan penindakan pelanggaran yang merujuk pada evaluasi efektivitas dalam mendeteksi pun menindaklanjuti pelanggaran yang terjadi selama proses pemutakhiran DPT.
“Termasuk juga pengawasan potensi manipulasi, seperti pemalsuan identitas, penggandaan data pemilih, atau pemutakhiran yang tidak sesuai dengan ketentuan,” lanjutnya.
Terkait hal ini, Bawenti mengingatkan keabsahan dan keakuratan data pemilih lewat pengawasan yang berkualitas, termasuk lewat partisipasi aktif pemilih dalam pemutakhiran data.
“Harus kita evaluasi efektif tidaknya partisipasi pemilih dalam pemutakhiran data yang Bawaslu awasi. Didalamnya, terkait kelancaran serta kemudahan pemilih untuk memperbarui data pemilih mereka.
Dalam peningkatan kualitas pemutakhiran data pemilih, mantan ketua Bawaslu Sangihe inipun mengingatkan pentingnya kerja sama dengan pihak – pihak berkepentingan, seperti KPU dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
“Jangan ada ego antara teman-teman pengawas dengan yang diawasi, sehingga pelaksanaan pesta demokrasi termasuk Pilkada 2024 bisa berjalan dengan baik,” kuncinya.
(Gerald)