PPK Mulai Melaksanakan Rekapitulasi Verfak Bacabup Perseorangan

Talaud, Lintasutara.com – Panitia Pemungutan Suara (PPS) telah menyelesaikan Verifikasi Faktual (Verfak) Pasangan Calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Talaud yang dimulai sejak 21 Juni hingga 4 Juli 2024.

Verifikasi faktual ini merupakan tahap krusial karena melibatkan dukungan riil dari masyarakat. Seluruh proses sensus terhadap dukungan yang lolos verifikasi administrasi (vermin) dilakukan oleh KPU dan jajarannya dengan pengawasan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Kadiv Teknis Penyelenggaraan KPU Talaud, Ahmad Faisal Tahir, S.I.Kom, mengatakan bahwa saat ini proses telah masuk tahap rekapitulasi di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

“Iya, betul, verfak dilaksanakan sampai tanggal 4 Juli 2024 kemarin dan sekarang sudah masuk tahapan rekapitulasi di tingkat PPK sampai tanggal 8 Juli nanti. Sementara untuk rekap kabupaten akan berlangsung sampai 12 Juli 2024,” kata Ahmad Faisal Tahir.

Hasil rekapitulasi ini sangat menentukan. Jika batas minimal dukungan mencapai 7.339, maka pasangan calon perseorangan tersebut dapat melanjutkan ke tahap pendaftaran. Namun, apabila tidak mencapai batas 7.339, misalnya hanya 3.000 yang memenuhi syarat dan kekurangannya ada 4.000, maka calon perseorangan tersebut harus mengganti sesuai jumlah kekurangan dari batas minimal yang ditetapkan KPU.

Proses rekapitulasi ini diharapkan dapat berjalan dengan transparan dan akurat, memastikan bahwa setiap dukungan masyarakat dihitung dengan cermat dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

(red)

Bagikan:

Artikel terkait

Terpopuler

Peluang dan Tantangan Menjadi Kepala Daerah di Kabupaten Kepulauan Sangihe: Pilkada...

Suara Redaksi

Refleksi Hari Kartini: Juita Baraming, Perempuan Sangihe yang Menata Harapan Lewat...

Sangihe

Pahlawan Tanpa Sorotan: Dari Laut Talise, Nelayan Menjemput Nyawa Sebelum Negara...

Kolom

Dilema Data Stunting di Sangihe: Antara Fakta Lapangan dan Validitas Angka

Suara Sangihe

Beri Pesan Tegas Usai Lantik Pj Kapitalaung, Thungari: Pemdes Denyut Utama...

Sangihe

Terkini