Dukung karya jurnalisme perbatasan Lintasutara.com
Lihat
LU TV

KPU Kabupaten Sangihe Rekrut Petugas Pantarlih, Berikut Jadwalnya

Lintasutara.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mulai laksankan tahapan perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Perekrutan petugas Pantarlih untuk Pilkada Gubernur- Wakil Gubernur Sulawesi Utara dan Bupati- Wakil Bupati Kabupaten Sangihe November mendatang.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan SDM KPU Sangihe, Iklam Patonaung mengatakan, sesuai jadwal tahapan Pilkada saat ini memasuki perekrutan petugas Pantarli.

“Perekrutan petugas Pantarlih dimulai 13 Juni hingga 24Juni 2024,” Kata Patonaung.

“Sesuai jadwal yang ada pelantikan petugas Pantarlih akan dilaksanakan pada 24 Juni 2024,” sambung Komisioner dua periode ini.

Menurut mantan aktivis ini, Petugas Pantarlih akan melaksanakan tugas pemutakhiran data kurang lebih sebulan.

“Petugas Pantarlih akan melaksanakan tugas sejak 24 Juni hingga 25 Juli 2024,” kunci Patonaung.

(ts)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Kisah Windi Devinia Kaparang, Guru di Perbatasan Indonesia Filipina

Profil

Ferdy Sondakh Imbau Kader PDI-P Sangihe Bersabar

Sangihe

Dari Manado ke Panggung BPU Sangihe, Sanggar Teater Kavirsigers Bakal Sajikan...

Sangihe

Pemkab Sitaro Dapat Hibah Aset Pelabuhan Sawang untuk Relokasi Rumah Sakit

Sitaro

Lindungi Hak Masyarakat Hukum Adat dan Jaga Warisan Leluhur, Kementerian ATR/BPN...

Nasional

Terkini