KPU Kabupaten Sangihe Rekrut Petugas Pantarlih, Berikut Jadwalnya

Lintasutara.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mulai laksankan tahapan perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Perekrutan petugas Pantarlih untuk Pilkada Gubernur- Wakil Gubernur Sulawesi Utara dan Bupati- Wakil Bupati Kabupaten Sangihe November mendatang.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan SDM KPU Sangihe, Iklam Patonaung mengatakan, sesuai jadwal tahapan Pilkada saat ini memasuki perekrutan petugas Pantarli.

“Perekrutan petugas Pantarlih dimulai 13 Juni hingga 24Juni 2024,” Kata Patonaung.

“Sesuai jadwal yang ada pelantikan petugas Pantarlih akan dilaksanakan pada 24 Juni 2024,” sambung Komisioner dua periode ini.

Menurut mantan aktivis ini, Petugas Pantarlih akan melaksanakan tugas pemutakhiran data kurang lebih sebulan.

“Petugas Pantarlih akan melaksanakan tugas sejak 24 Juni hingga 25 Juli 2024,” kunci Patonaung.

(ts)

Bagikan:

Artikel terkait

Terpopuler

Peluang dan Tantangan Menjadi Kepala Daerah di Kabupaten Kepulauan Sangihe: Pilkada...

Suara Redaksi

Beri Pesan Tegas Usai Lantik Pj Kapitalaung, Thungari: Pemdes Denyut Utama...

Sangihe

Pahlawan Tanpa Sorotan: Dari Laut Talise, Nelayan Menjemput Nyawa Sebelum Negara...

Kolom

Refleksi Hari Kartini: Juita Baraming, Perempuan Sangihe yang Menata Harapan Lewat...

Sangihe

Dilema Angka Stunting Sangihe

Suara Sangihe

Terkini