Ketua MPR RI Bambang Soesatyo Dukung Pemisahan Kementerian Perumahan Rakyat dari Kementerian PUPR

Jakarta, Lintasutara.com – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Ketua Dewan Pembina Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (HIMPERRA), Bambang Soesatyo (Bamsoet), mendukung apabila Presiden Terpilih Prabowo Subianto melakukan pemisahan Kementerian PUPR menjadi dua kementerian, yakni Kementerian Perumahan Rakyat dan Kementerian Pekerjaan Umum.

Hal ini dikatakan Bamsoet pada acara Pengukuhan Pengurus Pusat HIMPERRA sekaligus Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di di Gedung Nusantara V Kompleks MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (29/5/24).

Bamsoet mengatakan bahwa pemisahan Kementerian Perumahan Rakyat dari Kementerian PUPR merupakan upaya untuk mempercepat pembangunan rumah rakyat yang menjadi salah satu fokus utama pemerintahan Prabowo – Gibran.

Namun, meskipun mendukung pemisahan tersebut, ia mendorong agar pemerintah meninjau ulang aturan kepesertaan dan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) agar tidak terus menerus menimbulkan pro kontra di masyarakat. Secara khusus terkait iuran 3 persen yang terbagi menjadi 2,5 persen ditanggung pekerja dan 0,5 persen ditanggung perusahaan pemberi kerja.

“Untuk merealisasikan 3 juta unit rumah rakyat per tahun, pemerintah bisa melakukannya tanpa perlu memberatkan masyarakat, misalnya melalui pemanfaatan sumber pendanaan dari dana BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Bamsoet.

Potensi sumber pendanaan dari dana BPJS Ketenagakerjaan tersebut, lanjut Bamsoet, sesuai dengan aturan bahwa maksimal 30 persen atau sekitar 138 triliun dari total JHT sebesar Rp 460 triliun dapat digunakan untuk program perumahan pekerja.

Ia juga mengusulkan pembentukan dana abadi perumahan rakyat dan penggunaan dana fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) untuk meningkatkan jumlah pembangunan rumah yang dibantu.

“Cara lainnya yakni pembentukan dana abadi perumahan rakyat, dengan cara dana fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) yang mencapai Rp 25 triliun diinvestasikan dengan skema dana abadi, sehingga jumlah pembangunan rumah yang dibantu bisa meningkat,” jelasnya.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, saat ini saja, perusahaan dan pekerja sudah menghadapi banyak potongan. Antara lain Pajak Penghasilan (PPh 21); BPJS Kesehatan sebesar 4 persen ditanggung perusahaan dan 1 persen ditanggung pekerja; BPJS Ketenagakerjaan JHT sebesar 3,7 persen ditanggung perusahaan dan 2 persen ditanggung pekerja; BPJS Ketenagakerjaan Jaminan Pensiun sebesar 2 persen ditanggung perusahaan dan 1 persen ditanggung pekerja.

Dalam penjelasannya, Bamsoet mengacu pada Pasal 28H ayat 1 UUD NRI Tahun 1945 yang menegaskan hak setiap orang untuk memiliki hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. “Ketentuan Konstitusi ini menegaskan, bahwa rumah adalah kebutuhan fundamental rakyat yang dijamin dan dilindungi oleh konstitusi sehingga dalam mewujudkannya jangan sampai justru memberatkan rakyat,” tegas Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI (Ormas Pendiri Partai Golkar) dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menerangkan, faktanya berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS) sekitar 15,21 persen rumah tangga di Indonesia belum memiliki rumah. Disamping itu, sekitar 36,85 persen dari penduduk Indonesia tinggal di rumah tidak layak huni. Backlog (kekurangan pemenuhan kebutuhan) perumahan saat ini juga sudah mencapai 12,7 juta unit.

Ditambahkannya, sektor perumahan dalam berbagai kajian bukan hanya memiliki peran signifikan untuk mendongkrak pertumbuhan perekonomian nasional hingga 15 persen, melainkan juga mampu menyerap banyak tenaga kerja.

“Karena selain memiliki nilai investasi yang signifikan, juga mampu menyerap banyak tenaga kerja. Disamping mendorong distribusi pendapatan masyarakat, mengingat industri sektor perumahan bersifat padat karya,” tutup Bamsoet.

Acara tersebut juga dihadiri oleh beberapa tokoh dan pengurus HIMPERRA, serta Ari Tri Proyono selaku Ketua Umum HIMPERRA dan Andi Anzhar Cakra Wijaya selaku Sekretaris Jenderal HIMPERRA.

(Albert Nalang)

Bagikan:

Artikel terkait

Terpopuler

Peluang dan Tantangan Menjadi Kepala Daerah di Kabupaten Kepulauan Sangihe: Pilkada...

Suara Redaksi

Beri Pesan Tegas Usai Lantik Pj Kapitalaung, Thungari: Pemdes Denyut Utama...

Sangihe

Refleksi Hari Kartini: Juita Baraming, Perempuan Sangihe yang Menata Harapan Lewat...

Sangihe

Pahlawan Tanpa Sorotan: Dari Laut Talise, Nelayan Menjemput Nyawa Sebelum Negara...

Kolom

Dilema Angka Stunting Sangihe

Suara Sangihe

Terkini