Seleksi Calon PPS Kabupaten Talaud Untuk Pilkada Memasuki Tahap Wawancara

Terbit:

Talaud, Lintasutara.com—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Talaud melakukan seleksi calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.

Tahapan pembentukan PPS Pilkada Tahun 2024 dimulai sejak 2 Mei hingga pada tahap pelantikan calon terpilh pada 26 Mei.

PPS yang dinyatakan lulus hingga tahapan akhir akan bertugas pada perhelatan Pilkada nanti baik untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut maupun Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Talaud pada November mendatang.

“Calon PPS yang lulus seleksi tertulis berhak mengikuti tahap seleksi selanjutnya,” ujar Hilda Jein Palandung Kadiv Sosdiklih, Parmas dan SDM.

Baca Juga:

“Saat ini seleksi PPS pada tahapan wawancara,” sambungya.

Menurut Komisioner perempuan KPU Kabupaten Talaud ini, tahapan wawancara PPS dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang baru saja terpilih dan telah dilantik, langsung di masing-masing kecamatan.

“Seleksi wawancara langsung dilakukan oleh PPK di masing- masing kecamatan yang ada,” tutur Palandung.

“Sesuai jadwal tahapan pembentukan PPS saat ini pada tahap seleksi wawancara oleh PPK 21 sampai 23 Mei 2024,” kunci Palandung.

(ts/rw)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Glorya Eriva Stefany Lomban, Gadis Sangihe yang Dipercaya Membawa Baki Sang...

Sangihe

Sosok Marvein Hontong, Politisi Muda di Kursi Panas DPRD

Suara Redaksi

Bupati Sangihe Lantik 97 Pj Kapitalaung, Ini Daftarnya

Sangihe

Kukuhkan 30 Paskibraka, Bupati Sangihe Tekankan Disiplin dan Nilai Perjuangan

Sangihe

PMI Minahasa Bergerak, 5.000 Liter Air Bersih Disalurkan Antisipasi Dampak El...

Manado

Terkini