Seleksi Calon PPS Kabupaten Talaud Untuk Pilkada Memasuki Tahap Wawancara

Terbit:

Talaud, Lintasutara.com—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Talaud melakukan seleksi calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.

Tahapan pembentukan PPS Pilkada Tahun 2024 dimulai sejak 2 Mei hingga pada tahap pelantikan calon terpilh pada 26 Mei.

PPS yang dinyatakan lulus hingga tahapan akhir akan bertugas pada perhelatan Pilkada nanti baik untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut maupun Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Talaud pada November mendatang.

“Calon PPS yang lulus seleksi tertulis berhak mengikuti tahap seleksi selanjutnya,” ujar Hilda Jein Palandung Kadiv Sosdiklih, Parmas dan SDM.

Baca Juga:

“Saat ini seleksi PPS pada tahapan wawancara,” sambungya.

Menurut Komisioner perempuan KPU Kabupaten Talaud ini, tahapan wawancara PPS dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang baru saja terpilih dan telah dilantik, langsung di masing-masing kecamatan.

“Seleksi wawancara langsung dilakukan oleh PPK di masing- masing kecamatan yang ada,” tutur Palandung.

“Sesuai jadwal tahapan pembentukan PPS saat ini pada tahap seleksi wawancara oleh PPK 21 sampai 23 Mei 2024,” kunci Palandung.

(ts/rw)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Menakar Keadilan dari Ketukan Palu Maut Pertama di PN Tahuna

Suara Redaksi

Pasca Magnitudo 7,7, Sangihe Diguncang 130 Kali Gempa Susulan

Sangihe

Pemkab Sangihe Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana, Pasca Gempa

Sangihe

4 Tokoh Muda Asal Sulut Masuk Jajaran DPP PIKI

Nasional

Ini Daftar Warga Kawio yang Rumahnya Rusak

Sangihe

Terkini