Sangihe, Lintasutara.com – Dewan PerwakIlan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sangihe, mulai membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2023.
Pembahasan ini dilakukan setelah beberapa waktu lalu Pj Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, Rinny Tamuntuan telah menyampaikan LKPJ pada rapat paripurna.
Masing- masing komisi akan membahas bersama mitra kerja atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pelaksanaan penyelenggaraan pemeritahan tahun 2023.
“Sesuai hasil Bamus, jadwal agenda pembahasan LKPJ Bupati tahun anggaran 2023 antara komisi dan mitra perangkat daerah dimulai,” ujar Sekwan Triputri Tamaka di Tahuna, Selasa (16/4/2024).
“Agenda pembahasan komisi dan mitra kerja dimulai hari 16 hingga 22 April 2024 sudah dijadwalkan,” sambungnya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRD Sangihe, Marvel Makagansa mengatakan telah ditugaskan memimpin rapat komisi bersama satuan perangkat kerja daerah membahas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023
“Hari ini saya ditugaskan untuk
memimpin rapat Komisi I DPRD Sangihe, bersama satuan kerja perangkat daerah dalam rangka membahas sekaligus mengevaluasi
LKPJ pemerintah tahun 2023,” tutur Makagansa.
“Kami semua para Aleg harus menjalankan tugas dan fungsi pengawasan sebagaimana yg tertuang dalam amanat UU yang mengatur tentang Tupoksi anggota DPRD,” sambung anak muda yang digadang- gadang sebagai bakal calon Wakil Bupati ini.
Diketahui, Pj Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, Rinny Tamuntuan telah menyampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023 pada rapat paripurna waktu lalu.
Terkait pencapaian penyelenggaraan pemerintahan tahun 2023 lalu, pihak eksekutif dikritik karena hasil yang tidak maksimal seperti pertumbuhan ekonomi dan angka kemiskinan yang justru naik.
“Saya menilai ini kegagalan dalam leadership karena dalam pembangunan kita mengacuh pada RPJM yang dijabarkan dalam RKPD tahunan disitu sudah ada pagu indikatornya. Ketika pagu indikator tidak tercapai minimal sama berarti kita bukan stagnan tetapi mundur lagi,” jelas anggota DPRD Ferdy Sinedu.
(Ts)