Sangihe, Lintasutara.com – Pasca pemungutan suara Pilepres dan Pileg Rabu (14/02/2024) masyarakat sulit mengakses hasil pengawasan.
Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Sangihe harusnya bertanggungjawab menyampaikan kondisi terkini hasil patroli pengawasan pemungutan suara seakan menghilang ditelan bumi.
Koordinator Divisi (Kordiv) HP2H Bawaslu Sangihe, Abdullah Makitulung pun seakan ikut menghilang, beberapa awak media yang ingin mewancarai harus menelan kekecewaan karena Kodiv tidak berada di kantor dan dihubungi melalui nomor telepon pun tidak aktif.
Masyarakat pun akhirnya menyoroti tingkah laku Divisi HP2H Bawaslu Sangihe bekerja tidak serius mensuksekan Pemilu Tahun 2024.
“Harusnya Komisioner Bawaslu Sangihe tau diri dan punya tanggungjawab moral terhadap tupoksi dan kepada masyarakat. ujar Adrian warga Tahuna.
“Secara kelembagaan masing- masing Komisioner harus memahami Tupoksinya apalagi lembaga ini bekerja dibekali dengan dana yang cukup,” sambung jurnalis senior ini.
(Ts)