Sangihe, Lintasutara.com – Angka perekaman KTP Elektronik (KTP-el) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Daerah Kepulauan Sangihe meningkat.
Dalam data Dukcapil Sangihe, sejak tanggal 01 Februari 2024 hingga hari ini, Selasa (13/02/2024) ada 302 orang masyarakat yang melakukan perekaman KTP-el.
Angka tersebut, sudah menyentuh 72,25 persen dari total akumulatif sepanjang bulan Januari 2024 yang mencapai 418 perekaman KTP-el.
Baca Juga : Distribusi Logistik Pemilu 2024 Sisakan Kecamatan Tatim, Tahendung: Paling Lambat Pagi
Apalagi, tiga hari menjelang Pemilihan Umum 2024, kenaikan angka signifikan perekaman KTP-el terjadi pada tanggal 12 (02/2024) dengan angka 71 orang sedangkan untuk hari ini hingga pukul 19.00 Wita terhitung 36 perekaman.
“Memang sejak tanggal 01 Februari ada kenaikan yang cukup signifikan untuk wajib KTP, karna biasanya cuma 10 – 15 orang perhari yang melakukan perekaman,” terang Plt Kepala Dinas Dukcapil Sangihe, Hendry Djarang.
Terkait dengan kemungkinan pembuatan KTP untuk kebutuhan Pemilu, Jarang menyebutkan hal itu bisa saja terjadi, meski domain Dukcapil hanya untuk memenuhi hak sipil masyarakat.
“Bisa jadi, apalagi untuk pemilih pemula. Tapi memang kami hanya untuk memenuhi hak sipil masyarakat,” sebutnya.
Tonton Video : Anak Muda Bisa Apa Dalam Politik?
“Yang pasti, setelah melakukan perekaman akan segera kami proses. Yang sudah merekam kemarin, baru bisa kami cetak hari ini dan yang rekam hari ini kami masih menunggu statusnya,” lanjut Djarang.
Hal itu menurut dia, karna usai melakukan perekaman maka hasil rekaman akan masuk ke data center nasional untuk ditunggalkan.
“Nanti, akan ada notifikasi siap cetak baru kami lakukan pencetakan. Untuk kebutuhan Pemilu sendiri, kalau belum ada notifikasi tersebut maka sesuai edaran Ditjen Dukcapil akan kami gantikan dengan Biodata WNI, sesuai PKPU 66 Tahun 2024,” kuncinya.
(Gr)
