Sangihe, Lintasutara.com – Menjelang hari pencoblosan Pemilu 14 Februari mendatang, dugaan pelanggaran kian nampak di pelupuk mata.
Dugaan kecurangan adanya money politik atau politik uang untuk membeli suara masyarakat sebagai kejahatan Pemilu mulai dilakukan oknum Caleg melalui para eksekutor di lapangan.
Terpantau dibeberapa lokasi di Kota Tahuna Kabupaten Sangihe, para eksekutor ini mulai menjalankan aksinya membodohi masyarakat dengan menyerahkan sejumlah uang guna mempengaruhi pemilih dalam pencoblosan nanti.
Menyikapi situasi ini, masyarakat meminta Bawaslu Sangihe melakukan pengawasan, pencegahan, dan penindakan secara maksimal supaya roh Pemilu Jurdil tidak ternodai.
“Bawaslu Sangihe jangan hanya terfokus pada administrasi dengan sibuk melaksanakan Rakor, Bimtek untuk pengembangan kapasitas jajaran sementara pelanggaran di lapangan mulai masif terjadi,” ujar Adrian F S warga Tahuna.
“Jangan sampai ada kesan terjadi pembiaran, sementara Bawaslu sudah dibekali dana yang cukup untuk melaksanakan tugas dan kewenangan,” sambungnya.
Sementara itu, Wenseslaus Makawaehe Kordiv Pengawasan, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesian Sengketa, Bawaslu Sangihe, menjelaskan, Bawaslu masih tetap melakukan pengawasan dalam setiap tahapan yang berjalan.
“Mungkin ada hal hal yang belum terjangkau untuk itu diperlukan keterlibatan masyarakat untuk dapat melaporkan setiap dugaan pelanggaran yang terjadi,” jelas Makawaehe
“Terkait politik uang, sangat diharapkan kepada masyarakat yang ada untuk menolak uangnya dan mengungkap siapa pelakunya,” kunci Makawaehe.
(Ts)
