Sangihe, Lintasutara.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) akhirnya menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Minggu (28/01/2024).
Bertempat di aula serbaguna rumah jabatan Bupati, hibah bernilai Rp. 31.500.000.000 ini ditandatangani langsung oleh Penjabat Bupati dr. Rinny Tamuntuan dan Ketua KPUD Sangihe Absan Reformasi Tahendung.
Tamuntuan dalam sambutannya menyebutkan suksesnya penyelenggaraan Pilkada tentu salah satunya dari penganggaran dan hal ini juga menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah.
“Karna bagaimana mau berhasil kalau tidak didukung dengan anggaran yang cukup. Nanti kita tinggal melihat, dalam proses perjalanannya kalau ada hal – hal yang menyangkut kurangnya anggaran, kami pihak Pemerintah akan menunggu permohonan proposal dari KPU untuk kemudian ditinjau tim review karna kemampuan Daerah juga harus dilihat,” sebut Tamuntuan.
Disebutkan Bupati perempuan pertama Sangihe ini, pengeluaran dan atau penambahan anggaran paling besar nanti jika terjadi Pemilihan Suara Ulang (PSU).
Tapi jika tidak, kemungkinan anggarannya akan pas dan kita berharap apa yang sudah dibahas bersama pun dituangkan dalam APBD Induk 2024 ini bisa sesuai dan berjalan dengan baik. Yang penting, yang penting proses Pemilukada bisa berjalan dengan baik,” kuncinya.
Sementara itu, Ketua KPUD Sangihe Absan Tahendung ketika diwawancarai menjelaskan jika nominal Rp. 31,5 Miliar itu pihaknya menyesuaikan dengan apa yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.
“Karna memang menurut Pemda ini merupakan kemampuan Daerah dan kita mengikuti hal tersebut,” sebut Tahendung.
Disentil terkait cukup tidaknya anggaran tersebut, Tahendung mengaku belum bisa memastikan karna harus menyesuaikan dengan Peraturan KPU Tahapan yang bakal keluar minggu depan.
Dirinyapun tak menampik jika lambatnya proses penandatanganan NPHD antara Pemda dan KPUD Sangihe salah satunya disebabkan angka hibah, yang sedari awal diusulkan sejumlah Rp. 60 Miliar.
“Setelah adanya proses review, angkanya menjadi Rp. 50 Miliar, kemudian dilakukan review lagi menjadi Rp. 45 Miliar lantas dilakukan review lagi sehingga menjadi Rp. 43 Miliar,” sebutnya.
Namun demikian, setelah itu kembali dilakukan review dengan nominal Rp. 41 Miliar dan terakhir lewat proses yang sama menjadi Rp. 39 Miliar hingga yang terealisasi saat ini sejumlah 31,5 Miliar.
“Nanti kita lihat anggarannya kedepan, karna kita menyesuaikan juga dengan kemampuan Pemda,” kuncinya.
(Gr)
