Dukung karya jurnalisme perbatasan Lintasutara.com
Lihat
LU TV

Perindo Sulut Berpeluang Rebut 1 Kursi DPR RI

Manado, Lintasutara.com – Mengantongi peluang meraih di atas 130 ribu suara, DPW Partai Perindo Sulut optimis rebut kursi ke-5 Dapil Sulut untuk DPR RI.

Menurut personil Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPW Partai Perindo Sulut Dr. Krets Mamondole, dari hasil survei internal, Perindo berpeluang meraih 40 kursi DPR RI secara nasional.

“Sementara untuk Dapil Sulawesi Utara, Perindo berpeluang rebut 1 kursi dari 6 kursi yang tersedia,” ungkap sosok yang juga Caleg Partai Perindo Nomor Urut 2 Dapil Sulut untuk DPR RI ini.

Dalam rapat terakhir di Jakarta pada pekan kedua Januari 2024, kata Mamondole, Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo, telah membeberkan hasil survei internal yang menempatkan Perindo akan melampaui ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar 4 persen.

“Perindo berpeluang meraih lebih dari 6 juta suara secara nasional yang membuat ambang bata parliamentary threshold akan terlampaui” kata lelaki yang dikenal sebagai pakar kebaharian dan perkapalan yang kini sebagai Wakil Ketua DPW Partai Perindo Sulut.

Ditanya soal figur paling berpeluang dari 6 Caleg Partai Perindo Ke DPR RI dari Dapil Sulut, Mamondole mengatakan hingga saat ini Bappilu telah mengantongi data-data sebagaimana hasil survei.

“Namun kalau ditanya soal peluang antar figur di internal Perindo, yang pasti semua punya peluang. Terpenting saat ini semua Caleg DPR RI dari Perindo di Dapil Sulut harus ekstra kerja keras untuk memperoleh suara sebanyak-banyak,” kata Mamondole.

(*)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Heboh Dugaan Penganiayaan Wartawan, Ini Profil Kepala Stasiun PSDKP Tahuna: Martin...

Sangihe

Rokok Ilegal hingga Dugaan Penganiayaan Wartawan, Kepala PSDKP Tahuna Terjerat Kontroversi

Sangihe

Ferdy Sondakh Imbau Kader PDI-P Sangihe Bersabar

Sangihe

Dari Manado ke Panggung BPU Sangihe, Sanggar Teater Kavirsigers Bakal Sajikan...

Sangihe

Ferdy Sondakh Tegaskan Penentuan Ketua DPC PDI-P Hak Prerogatif Ibu Ketum

Sangihe

Terkini