Dukung karya jurnalisme perbatasan Lintasutara.com
Lihat
LU TV

DPRD Sangihe Gelar Paripurna Tutup Buka Masa Sidang 2023- 2024

Terbit:

Sangihe, Lintasutara.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sangihe menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penutup Masa Persidangan I dan Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023/2024, di gedung DPRD Sangihe, Senin (08/01/2024).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sangihe Josephus Kakondo, dan dihadiri oleh Anggota DPRD Sangihe, Tim Banggar DPRD Sangihe.

Ketua DPRD Sangihe dalam sambutannya mengatakan, dimensi pelaksanaan tugas DPRD Sangihe tahun 2024 akan menjadi penuh makna, ketika Pimpinan dan segenap anggota DPRD dapat melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta kepentingan masyarakat yang diwakili serta perkembangan daerah tercinta.

Paripurna
Pimpinan DPRD Sangihe (Foto : Ist)

“Selama tahun 2023 DPRD Sangihe telah melaksanakan seluruh tugas dan tanggung jawab. Sehingga pelaksanaan tugas dapat terus dijalankan dengan baik,” kata Kakondo.

Dia menjelaskan, sesuai ketentuan Pasal 67 ayat 2 huruf I peraturan tata tertib, DPRD mengemanatkan bahwa pimpinan DPRD dapat menyampaikan laporan kinerja pimpinan DPRD dalam rapat paripurna.

Baca Juga:

Selanjutnya pasal 101 ayat 1 mengemanatkan hal yang sama, bahwa pimpinan DPRD menyampaikan hasil surat rencana kerja dalam rapat paripurna setiap akhir tahun, juga pimpinan DPRD mempublikasikan hasil pelaksanaan rencana kerja kepada masyarakat, paling sedikit 1 tahun sekali.

Paripurna
Rapat Paripurna Dalam Rangka Penutup Masa Persidangan I dan Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023/2024, di gedung DPRD Sangihe (Foto : Ist)

“Pelaksanaan fungsi anggaran, selama tahun 2023 DPRD Sangihe telah melaksanakan implementasi fungsi anggaran, yaitu melaksanakan pembahasan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 bersama dengan pemerintah daerah,” ujar Kakondo.

“Pembahasan Ranperda APBD Kabupaten Kepulauan Sangihe tahun anggaran 2023, Kemudian penyusunan Ranperda APBD Kabupaten Kepulauan Sangihe tahun anggaran 2024 antara badan anggaran dan tim anggaran pemerintah daerah tanggal 29 Desember 2021,” sambungnya

Dia berharap, dengan dibukanya masa persidangan II ini, maka pimpinan berharap bagi bapak/ibu anggota DPRD Sangihe, dapat melaksanakan tugas dengan baik. Terutama kepentingan masyarakat.

“Kami berharap, dalam pelaksanaan tugas kedepan dapat menjadi perhatian bersama,” kuncinya.

(Advetorial)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Nusa Utara dalam Pusaran RTRW Sulut: Provinsi Baru atau Ilusi yang...

Suara Sangihe

Kasus Dana Bencana Gunung Ruang Sitaro, Kajati Sulut: Saya Pastikan Ada...

Daerah

Bupati Sitaro Chyntia Kalangit Kembali Diperiksa Kejati Sulut

Daerah

Bupati Sitaro Penuhi Pemeriksaan Lanjutan di Kejati sebagai Saksi Kasus DSP...

Sitaro

Regina Toasyana Sinedu: Suara Muda dari Perbatasan yang Menembus Dunia Diplomasi

Profil

Terkini