Pemkab Sangihe dan Bawaslu Tanda Tangani NPHD, Begini Nilainya

Terbit:

Sangihe, Lintasutara.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten akhirnya sepakat terkait besaran dana hibah Pilkada 2024.

Pj Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, Rinny Tamuntuan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Bawaslu menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah untuk pendanaan Pilkada 2024 mendatang di rumah jabatan Bupati, Kamis (28/12/2023).

Dalam NPHD yang ditandatangani Pemkab Sangihe menghibahkan Rp 14,2 Miliar untuk Bawaslu dalam melaksanakan tugas pengawasan untuk Pilkada 2024 mendatang.

“Setelah melewati beberapa pembahasan bersama TAPD dan review Inspektorat akhirnya disepakati untuk dana pelaksanaan Pilkada 2024,” kata Tamuntuan

Baca Juga:

“Apa yang kita lakukan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Kepulauan Sangihe,” sambung Tamuntuan

Dalam acara penandatanganan NPHD ini, turut dihadiri seluruh Komisioner Bawaslu Sangihe didampingi koordinator Sekretariat Alan Lahinda serta Tim TAPD dan pejabat terkait.

(Ts)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Refleksi Hari Kartini: Juita Baraming, Perempuan Sangihe yang Menata Harapan Lewat...

Sangihe

Regina Toasyana Sinedu: Suara Muda dari Perbatasan yang Menembus Dunia Diplomasi

Profil

Korwil SPPG Sangihe Tanggapi Isu 4 SPPG, Tegaskan Koordinasi dan Pembenahan...

Sangihe

Kadis PUPR Bitung Kuat Dugaan Hilangkan Proyek Jalan Lingkar Lembeh 4,8...

Daerah

Reinol Tumbio Buka Suara Soal Ketidakhadirannya di Pemeriksaan Kejati Sulut

Sitaro

Terkini