Pemkab Sangihe dan Bawaslu Tanda Tangani NPHD, Begini Nilainya

Sangihe, Lintasutara.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten akhirnya sepakat terkait besaran dana hibah Pilkada 2024.

Pj Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, Rinny Tamuntuan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Bawaslu menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah untuk pendanaan Pilkada 2024 mendatang di rumah jabatan Bupati, Kamis (28/12/2023).

Dalam NPHD yang ditandatangani Pemkab Sangihe menghibahkan Rp 14,2 Miliar untuk Bawaslu dalam melaksanakan tugas pengawasan untuk Pilkada 2024 mendatang.

“Setelah melewati beberapa pembahasan bersama TAPD dan review Inspektorat akhirnya disepakati untuk dana pelaksanaan Pilkada 2024,” kata Tamuntuan

“Apa yang kita lakukan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Kepulauan Sangihe,” sambung Tamuntuan

Dalam acara penandatanganan NPHD ini, turut dihadiri seluruh Komisioner Bawaslu Sangihe didampingi koordinator Sekretariat Alan Lahinda serta Tim TAPD dan pejabat terkait.

(Ts)

Bagikan:

Artikel terkait

Tinggalkan Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terpopuler

Peluang dan Tantangan Menjadi Kepala Daerah di Kabupaten Kepulauan Sangihe: Pilkada...

Suara Redaksi

Beri Pesan Tegas Usai Lantik Pj Kapitalaung, Thungari: Pemdes Denyut Utama...

Sangihe

Pahlawan Tanpa Sorotan: Dari Laut Talise, Nelayan Menjemput Nyawa Sebelum Negara...

Kolom

Refleksi Hari Kartini: Juita Baraming, Perempuan Sangihe yang Menata Harapan Lewat...

Sangihe

Dilema Angka Stunting Sangihe

Suara Sangihe

Terkini