Manado, Lintasutara.com — Pekerjaan Pembangunan Saluran berlokasi di kelurahan Malalalayang yang dikerjakan oleh PT. Gomar diduga tidak sesuai mutu.

Bagaimana tidak, pekerjaan saluran tersebut diduga tidak sesuai campuran yang ditentukan utuk sebuah pembangunan saluran.
Pembangunan tersebutpun dikeluhakan oleh masyarakat setempat karena campuran yang tidak sesuai, yang akan mengakibatkan pendeknya umur saluran tersebut.

Padahal pembangunan yang dikerjakan oleh PT. Gomar senilai Rp.1.280.630.310 yang diambil dari dana PAD/APBD.
Pantauan media ini, pengerjaan saluran dalam keadaan adanya air yang mengalir sehingga diduga tidak ada pengecoran pada lantai saluran.

Begitun keterangan warga saat diwawancarai, perbandingan campuran tersebut tidak sesuai karena kelebihan pasir.
“Campuranya kebanyakan pasir, lihat saja campuran dan hasilnya, terlihat sekali kebanyak pasir,” ungkapnya.
Kadis PUPR Kota Manado Jhony Suwu saat dihubungi melalui pesan dan telepon whatsup tidak merespon.
(Ardy)