Sangihe, Lintasutara.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sangihe jadwalkan beberapa agenda mendesak jelang akhir tahun 2023.
Sekertaris DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe Ir. RI Putri Tamaka kepada awak media mengatakan agenda Dewan yang bakal dilakukan sesuai dengan beberapa dokumen yang masuk ke Lembaga DPRD untuk ditindaklanjuti.

Pembahasan yang menjadi prioritas yakni pembahasan tentang RAPBD Induk 2024 yang limit waktunya hingga 30 Nopember 2023.
“Untuk beberapa waktu kedepan kita ada beberapa agenda mendesak yang segera di bahas dalam Paripurna bersama Mitra kerja.” ujar Tamaka

Menurut Tamaka beberapa agenda lainnya yang harus di tuntaskan di tahun 2023 juga yang tidak kala mendesak, penjadwalan pembahasan Ranperda tingkat 1 tetang pajak dan retribusi, pembahasan Tingkat II Ranperda Rencana Induk tentang kepariwisataan daerah dan pembahasan Tingkat II Ranperda tentang Badan Hukum PDAM atau Perumda.
“Jadi untuk percepatan pelaksanaan beberapa agenda tersebut, kita sudah melakukan Rapat Badan Musyawarah terkait penjadwalan semua agenda.” imbuh Tamaka sembari berharap apa yang menjadi tanggungjawab DPRD dalam mengangendakan pembahasan bersama terlaksana sesuai waktu yang di tentukan.
(Ts)