Dukung karya jurnalisme perbatasan Lintasutara.com
Lihat
LU TV

Mengenal Rantai Dagang Nikel

Terbit:
Nikel

Industri nikel Indonesia kian meroket hari ke hari. Dalam industri nikel, selain dari eksistensi industri smelter nikel, pada umumnya terdapat 3 pelaku pertambangan nikel, yaitu perusahaan pemilik IUP (PPI), perusahaan mining contractor (PMC) dan perusahaan trading nikel (PTN). Ketiganya adalah komponen vital yang saling terkait dan mendukung terhadap industri smelter Indonesia.

Nikel tergolong sumber daya alam strategis yang sifatnya “multi peluang”. Dari hulu ke hilir, Nikel menjanjikan berbagai peluang investasi yang menuntut komptensi teknis yang mutlak teruji. Misalnya, peluang konsultan legal, peluang survey geologi, peluang mining (ore geting/ore hauling), heavy equipment rental, suplai solar industri, mining outsourcing, jasa catering dan jasa pengapalan (sea cargo). Dan peluang lainnya yang terintegrasi dalam akses hulu ke hilir nikel.

Akibatnya, nikel menjadi salah satu sumber daya alam vital yang menyerap begitu banyak lapangan pekerjaan. Peran dari PPI, PMI dan PTN dalam rantai dagang nikel di atas juga di kelilingi oleh peran mediasi, dari yang bersifatnya valid-profesional sampai yang sifatnya abal-abal alias ngelantur. Tak sedikit para “newbie” dalam rantai dagang nikel, kerap kali kecolongan karena terjebak dalam peran mediasi yang abal-abal. Sindikat makelar yang kental dengan praktek dagang nikel bodong dan ilegal menjadi “jebakan batman” bagi para “newbie”.

Selain dari sisi makelar bodong, seringkali terjadi juga wanprestasi dari peran PPI, PMI dan PTN. Bukan sedikit para pemodal dalam ketiga peran tersebut pada akhirnya harus tiarap. Berharap untung malah buntung karena komitmen dagang yang kadangkala tak konsisten. Belum lagi, praktek penambangan lahan koridor yang selalu bersanding dengan praktek cangkok legalitas (dokumen terbang). Konsekuensi pidana pasti membuat para penambang ilegal nyungsep plus tiarap.

Baca Juga:

Oleh karena itu, saya ingin membagikan 3 hal paling fundamental dalam rantai dagang nikel. Lakukan validasi secara obyektif dan detail pada 3 hal ini agar tak terjebak dalam pusaran makelar bodong atau wanprestasi dari para pelaku industri nikel, yaitu :

  1. DATA YANG JELAS

Data kolektif harus benar-benar valid dan belum kadaluarsa masa berlakunya. Dari sisi lahan IUP, harus ada data pendukung seperti IUP OP, RKAB terkini, peta blok tambang dan data bor. Draft kontrak untuk mining contractor dan JO (joint operation) harus bersifat “win win solution” bagi semua pihak. Sehingga, setiap klausul-klausul dalam draft kontrak harus di cermati sebelum di tanda tangani. Bagi peran trader, legalitas seperti IUP OPP (legalitas trader) dan SPK dri mining contractor/JO harus mutlak di validasi secara obyektif dan detail.

  1. AKSES YANG JELAS

Setelah data yang jelas, akses harus di validasi secara obyektif dan detail. Masifnya peran mediasi dalam rantai dagang nikel tak semuanya mental dan mindset mafia. Peran mediasi yang transparan dan profesional wajib di hargai. Sebaliknya, peran makelar yang bodong plus ribet baiknya di tinggalkan saja. Ranah mediasi adalah untuk “mempersunting” kerja sama dagang antara “supplier” dan “trader”, juga antara semua pihak yang terlibat dalam rantai dagang nikel.

Berbagai hal teknis negosiasi dan lapangan adalah ranah “A1 to A1”. Ketika hal teknis di intervensi, bahkan di dominasi kelompok mediasi/makelar, maka proses negosiasi bakalan alot plus pusing tujuh keliling. Jika kondisi sudah demikian, lebih baik di tinggalkan saja supaya tak membuang waktu, dana dan daya secara sia-sia.

  1. TIM YANG JELAS

Dalam peran PMC, tim yang solid dari tahap validasi status lahan IUP, striping, ore geting/ore hauling dan barging sangat penting adanya. Dalam peran PTN, tim yang solid dari tahap validasi keberadaan cargo, validasi dokumen cargo hingga tahap PSI (pre shipment inspection) penting adanya.

Data dan akses yang jelas tanpa dukungan tim yang jelas, hanya akan membuat proses penambangan nikel hanya menjadi “macan kertas” plus “diskusi warkop”. Hanya jadi bahan diskusi dan negosiasi tapi mandul dalam implementasi. Memberanikan diri masuk dalam kerja lapangan tapi tak di dukung tim kerja yang solid, maka potensi mangkrak akan siap mengancam.

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Mahasiswi Polnustar Jadi Korban Banjir Bandang Siau, Kampus Berduka dan Kehilangan

Sitaro

Dini Hari Maut di Siau Timur: Begini Jumlah Korban Sementara

Sitaro

LENTERA di Ujung Utara: Ketika Kejaksaan Hadir dengan Empati

Sangihe

Duo Dalughu Taklukan Jalur Speed WR, Sabet Emas ke- 2 untuk...

Olahraga

Gubernur Sulut Tinjau Lokasi Banjir Bandang Sitaro

Sitaro

Terkini