Bitung, lintasutara.com – Dugaan penyelewengan dana Proyek pekerjaan pembangunan Peningkatan Jalan Hotmix Lingkar Lembeh pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dengan anggaran sebesar Rp 4.800.000.000,- Milyar yang bersumber dari dana alokasi umum (DAU) 2023.
Pasalnya kuat dugaan Kepala Dinas (Kadis) PUPR Bitung inisial RS, telah menghilangkan data Portal LPSE APBD TA induk 2023, yang pelaksanaan proyek dikerjakan oleh PT. Bentara Prima.
Dari hasil investigasi dilapangam oleh awak media lintasutara.com. Selasa (19/09/2023) terbukti pekerjaan proyek jalan hotmix lingkar lembeh sudah dikerjakan.
Namun, anehnya, terdapat selisih anggaran sebesar Rp. 178.918.200 dari papan proyek senilai 4.978.918.200 Milyar.
Dari data Portal Kontrak LPSE yang dihilangkan oleh Dinas PUPR Kota Bitung tertuang harga proyek senilai. 4.800.000.000 Milyar.
Patut diduga ada permainan kong kalikong dari Kadis PUPR Kota Bitung, terkait selisih anggaran yang diperuntungkan untuk kegiatan peningkatan jalan hotmix lingkar lembeh dengan volum kerja 180 Hari kerja terhitung sejak 7 Juni 2023.
Hingga kini saat berita diturunkan, awak media masi berupaya mencari konfirmasi kepihak Kepala Dinas PUPR Kota Bitung inisial RS.
(Abe)
