Sangihe, Lintasutara.com – Terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat, 16 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) bersiap mengikuti akreditasi.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Daerah, dr. Handry Pasandaran. Menurut dia akreditasi ini untuk mengukur sejauh mana standar pelayanan kesehatan terpenuhi
Dirinya menyebutkan, hal ini sudah dilakukan sejak tahun lalu dan seluruh Puskesmas telah diberikan pemahaman terkait standar dan persyaratan akreditasi.
“Ada peraturan Menkes terkait hal ini baik upaya pelayanan, upaya kesehatan perorangan hingga manajemen Puskesmas,” sebut Pasandaran.
Akreditasi sebut eks Direktur RSUD Liung Kendage ini memiliki peran penting dalam menilai apakah layanan Puskesmas sesuai dengan standar Menkes pun dapat dikatakan Paripurna berdasarkan presentasi capaian.
“Setidak-tidaknya, lewat indikator yang ada kita dapat mencapai akreditasi utama dan kalau bisa paripurna. Dan dengan komitmen yang kuat dari Pemkab Sangihe, diharapkan mampu memberi manfaat bagi masyarakat dengan standar pelayanan kesehatan yang lebih baik,” kuncinya.
(Gr)