Bawaslu Sangihe Sosialisasikan Penanganan Pelanggaran Tahapan dan Verifikasi Peserta Pemilu

Sangihe, Lintasutara.com – Tahapan kepemiluan 2024 terus berproses di KPUD Sangihe. Mendekati penetapan Daftar Calon Sementara (DCS), Bawaslu Sangihe menyelenggarakan Sosialisasi Penanganan Pelanggaran Tahapan dan Verifikasi Peserta Pemilu.

Sosialisasi sendiri bertempat di Graha GMIST Efrata Tahuna, Kamis (06/07/2023) dihadiri sejumlah tokoh masyarakat, LSM, Panwascam hingga insan Pers.

Dalam pantauan, sejumlah topik berkembang dalam helatan tersebut antar lain persoalan presentasi perempuan sejumlah 30 persen, hingga sejumlah contoh kasus terkait kepesertaan yang terjadi pada pemilu-pemilu sebelumnya.

Koordinator Sekretariat Bawaslu Sangihe Allan Lahinda yang membuka secara resmi sosialisasi berharap hasil dialog baik terkait pelanggaran tahapan maupun verifikasi peserta pemilu dapat membawa dampak bagi keikutsertaan seluruh stake holder dalam pengawasan.

“Kami berharap materi yang disosialisasikan dari pemateri dapat membuka wawasan kita semua sehingga pengawasan penanganan pelanggaran tahapan serta verifikasi pesert pemilu dapat berjalan dengan baik,” kuncinya.

(Gr)

Bagikan:

Artikel terkait

Tinggalkan Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terpopuler

Peluang dan Tantangan Menjadi Kepala Daerah di Kabupaten Kepulauan Sangihe: Pilkada...

Suara Redaksi

Pahlawan Tanpa Sorotan: Dari Laut Talise, Nelayan Menjemput Nyawa Sebelum Negara...

Kolom

Refleksi Hari Kartini: Juita Baraming, Perempuan Sangihe yang Menata Harapan Lewat...

Sangihe

Dilema Data Stunting di Sangihe: Antara Fakta Lapangan dan Validitas Angka

Suara Sangihe

Beri Pesan Tegas Usai Lantik Pj Kapitalaung, Thungari: Pemdes Denyut Utama...

Sangihe

Terkini