Rektor Unsrat Lantik Ketua, Sekretaris dan Anggota Senat Unsrat Periode 2023 – 2027

Terbit:

Manado, Lintasutara.com – Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado Prof. Dr. Ir. Oktovian Berty Alexander Sompie, M.Eng, IPU melantik Senat Unsrat periode 2023 – 2027

Pelantikan Ketua Senat Prof. Dr. dr. Barnabas Harold Ralph Kairupan, SpKJ-K, KARKAP, Sekretaris Senat Prof. Dr. Jacobus Ronald Mawuntu, SH. MHum dan Anggota Senat Akademik Unsrat oleh Rektor di laksanakan di lantai 4 Kantor Pusat, Rabu (14/06/2023)

Rektor Unsrat Prof. Sompie mengatakan bahwa Pimpinan dan Anggota Senat Akademik wajib melaksanakan Peraturan Menteri DikbudRiset & Tekonologi Nomor 44 Tahun 2018, Tentang Statuta Unsrat.

“Peraturan tersebut antara lain menekankan bahwa Senat Amademik merupakan organ yang menjalankan fungsi penetapan dan pertimbangan pelaksanaan kebijakan akademik,” ucap Rektor.

Baca Juga:

Anggota Senat Akademik terdiri dari perwakilan guru besar, dosen, direktur pascasarjana, ketua” lembaga (LPPM, LP3 dan LPM). 

(Adi)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Dr. Hendrik Manossoh, Tokoh Nusa Utara Dari Trah Raja-raja Sangihe

Feature

Breaking News: Kejaksaan Negeri Sangihe Tetapkan DP Tersangka CSR Bank SulutGo

Sangihe

Puskesmas Kisihang Disorot, Fasilitas Kesehatan dan Layanan Posyandu Dipersoalkan

Sitaro

Beli Sembako Murah di Airmadidi? Pesan Online di Toko DeRa

Advetorial

Kelangkaan Pertalite di Sitaro Berlarut, Pemerintah Diminta Tak Sekadar Berkoordinasi

Sitaro

Terkini