Sangihe, Lintasutara.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Kepulauan Sangihe boleh sedikit bernafas lega.
Gaji 13 yang notabene ditunggu-tunggu bakal direalisasikan. Hal itu bakal terjadi usai gaji bulan Juni 2023 terbayarkan.
Hal ini disebutkan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Sangihe Jansje Budiman, Kamis (08/06/2023).
“Proses pencairannya sudah disiapkan, bahkam daftarnya sudah diprint out. Tetapi yang diproses saat ini adalah pembayaran gaji untuk bulan Juni. Nanti jika sudah tuntas baru disusul dengan pencairan gaji 13,” sebut Budiman.
Terkait hal ini, dirinyapun meminta seluruh SKPD segera melengkapi lalu memasukan daftar gajinya agar bisa diproses BKAD
“Soal pencairan gaji 13, kami sudah laporkan kepada pak Sekda yang kemudian meminta agar proses pencairannya dilakukan sesuai aturan dan secepatnya,” tutup Budiman.
(Gr)