Sangihe, Lintasutara.com – Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe dr. Rinny Tamuntuan kembali mewanti-wanti Perangkat Daerah dan Unit Kerja terkait pemeriksaan BPK dalam Apel Bersama awal bulan Maret Pemkab Sangihe di Lapangan Santiago Rumah Jabatan Bupati, Senin (06/03/2023).
“BPK akan mulai masuk pada tahapan pemeriksaan lanjutan setelah minggu lalu menyelesaikan entry meeting pra pemeriksaan,” ucap Tamuntuan dihadapan ASN, THL hingga P3K yang hadir.
Orang nomor satu Sangihe ini menyebutkan jika sesuai agenda, Badan Pemeriksa akan kembali merapat ke Tampungang Lawo pada 12 Maret nanti dengan pemeriksaan yang lebih terperinci.
“Jadi seharusnya masih ada waktu bagi tiap perangkat daerah agar segera menyusun dan melihat kembali dokumen-dokumen yang dibutuhkan BPK,” lanjutnya.
Pada kesempatan tersebut, Penjabat Bupati yang juga Kadis Sosial Provinsi Sulut ini menyoroti kegiatan-kegiatan perangkat daerah yang menggunakan Dana Pembangunan Ekonomi Nasional (PEN).
“Mereka (BPK, Red) pasti akan fokus juga pada kegiatan-kegiatan tersebut. Dinas yang mendapat Dana PEN harus lebih teliti memperhatikan dokumen-dokumen yang bakal diperiksa,” tekan Tamuntuan.
Hal ini disebutkan Tamuntuan karna jelas menurutnya Sangihe wajib mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian yang diraih Tampungang Lawo pada tahun 2021.
“Kita berharap WTP akan tetap kita peroleh untuk tahun 2022. Harus dipertahankan seperti opini pada 2021,” kunci Tamuntuan
(Gr)