Minahasa, Lintasutara.com – Universitas Negeri Manado (Unima) memperpanjang waktu pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa, Senin (6/2/2023). Perpanjangan pembayaran akan dimulai tanggal 6 Februari hingga 8 Februari 2023.
Rektor Unima, Prof. Dr. Deitje Adolfien Katuuk, M.Pd., mengatakan perpanjangan waktu pembayaran UKT harus disosialisasikan secara maksimal, sehingga proses akademik dapat berjalan dengan lancar. “Perpanjangan ini tentu saja agar para mahasiswa segera melunasi UKT guna keperluan berjalannya proses akademik di Unima,” ungkap Prof Dei, sapaan akrab rektor Unima.
“Jika sudah lewat tanggal 8 maka tidak ada lagi perpanjangan, jadi tidak ada lagi yang bertanya karena sudah diperpanjang dari hari ini sampai lusa,” jelasnya.
(am)