Manado, Lintasutara.com – Pekerjaan peningkatan drinase Kelurahan Malalayang Satu yang dikerjakan Oleh PT Gomar dengan nilai anggaran Rp 1.455.300.000 dari dana APBD Kota Manado diduga tidak sesuai spesifikasi.
Pantauan media Lintasutara.com dilokasi, Sabtu (28/01/2023), diduga campuran coran untuk dinding drinase tidak sesuai mutu yang diatur dalam aturan baku dari kementerian PUPR. Terlihat dinding drinase tidak di-Aci agar dinding betonnya kedap air. Selain itu juga diduga campuran beton kurang air, semen dan pasir.

Kadis PUPR Manado Jhon Suwu saat dikonfirmasi melalui telepon dan Pesan Whatsup tidak merespon. Sementara salah satu warga setempat saat di diwawancarai mengatakan, seharusnya dinding beton harus di-Aci agar kedap air.
“Kalau dilihat, segregasi ini depe beton karena pengaruh campuran baik kurang air atau semen,” ujar salah satu warga yang tidak ingin namanya disebutkan.

Dia juga berharap dinas terkait seperti PUPR Kota manado agar melakukan pengawasan yang detail terhadap pekerjaan tersebut. Jangan sampai sudah dibayarkan namun hasilnya tidak akan bertahan lama.
“Jangan sampai pekerjaan ini umurnya tidak panjang, kami selaku masyarakat sangat senang adanya upaya pemerintah kota dalam hal memperbaiki tatanan pembangunan drinase seperti ini untuk menekan banjir. Tapi harus adanya keseriusan agar pekerjaan-pekerjaan serupa tidak menjadi mubasir nantinya,” pungkasnya.
(Ardy)