Dukung karya jurnalisme perbatasan Lintasutara.com
Lihat
LU TV

UGM Siapkan 1.850 Kuota KIP Kuliah Bagi Mahasiswa Baru

Terbit:

3. Rekomendasi Fakultas

Ketiga berkas tersebut dapat diunduh melalui laman ditmawa.ugm.ac.id.

Selain itu, mahasiswa juga harus mengumpulkan dokumen pendukung yakni Berkas penghasilan orang tua dan dokumen pendukung ekonomi seperti Kartu Indonesia Pintar/ Kartu Perlindungan Sosial/Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)/surat sejenisnya.

Setelah masa pendaftaran berakhir, Direktorat Kemahasiswaan akan menyeleksi calon penerima KIP Kuliah, dan informasi hasil seleksi akan disampaikan melalui status pengajuan beasiswa di Simaster serta laman Ditmawa.

“Direktorat Kemahasiswaan akan melakukan seleksi calon penerima KIP Kuliah berdasarkan Pedoman yang ditetapkan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbudristek,” ujar Utiyati.

Baca Juga:

Mahasiswa yang menerima beasiswa ini dituntut untuk memiliki komitmen menyelesaikan perkuliahan secara tepat waktu berdasarkan kontrak KIP Kuliah.

Penerima beasiswa juga diwajibkan melakukan herregistrasi setiap semesternya, memiliki IPK minimal 2,75, serta mengikuti kegiatan pengarahan dan pembinaan dari Universitas.

(*/am)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Nusa Utara dalam Pusaran RTRW Sulut: Provinsi Baru atau Ilusi yang...

Suara Sangihe

Kasus Dana Bencana Gunung Ruang Sitaro, Kajati Sulut: Saya Pastikan Ada...

Daerah

Bupati Sitaro Chyntia Kalangit Kembali Diperiksa Kejati Sulut

Daerah

Bupati Sitaro Penuhi Pemeriksaan Lanjutan di Kejati sebagai Saksi Kasus DSP...

Sitaro

Regina Toasyana Sinedu: Suara Muda dari Perbatasan yang Menembus Dunia Diplomasi

Profil

Terkini