Manado, Lintasutara.com — Dugaan intervensi penggunaan makan minum (MaMi) pada pelaksanaan pekan olah raga provinsi sulawesi utara yang baru selesai dilaksanakan di bolmong Tahun 2022 menuai sorotan.
Ketua Harian DPP LSM InKor Rolly Wenas menyapaikan kepada media, sebagai kepala pemerintahan daerah dalam menyelenggarakan pelayanan publik untuk dapat memberikan pelayanan sebaik baiknya kepada masyarakat agar tercipta kepercayaan kepada penyelenggara pemerintahan.
“Adanya pemberitaan atas dugaan intervensi pengadaan MaMi oleh istri penjabat bupati bolmong semestinya di respons dengan cepat oleh bupati dengan sikap tegas,” ujar Wenas.
“Hal ini merupakan hal yang harus diseriusi karena penjabat kepala daerah dalam melaksanakan pelayanan publik sebagai pemerintah daerah wajib pastikan berjalan sebagaimana mestinya sesuai tata aturan karena kepala daerah dengan kewenangannya rentan tersangkut kasus penyalahgunaan kewenangan maupun korupsi,” singkat Wenas.
(Ardy)