Dukung karya jurnalisme perbatasan Lintasutara.com
Lihat
LU TV

PT. Bantah Altraco Utama Nusantara Bantah Tidak Melakukan Pengaspalan Saat Hujan, Ini Kata Warga Perum Liwas

Manado, Lintasutara.com — Terkait tanggapan Perwakilan PT. Altraco Utama Nusantara Gus Lapian yang di beritakan oleh salah satu media pada Jumat (18/11/2022) yang menjelaskan bahwa pekerjaan Hot Mix yang berlokasi di Kelurahan Paal 2 katanya sudah sesuai dengan SOP, padahal berbanding terbalik pada saat pengerjaannya.

Pasalnya pekerjaan Hot Mix tersebut dilakukan pada tanggal 15 November 2022 dalam keadaan hujan deras.

Pekerjaan yang dikerjakan pada hari selasa tersebut, dilakukan dua kali sekitar jam empat sore dan jam delapan malam dalam kondisi hujan deras.

Kemudian dilanjutkan pada hari Rabu 16 November 2022 yang menurut salah satu warga berdomisili di perumahan Liwas Permai, pelaksanaan pekerjaan pengaspalan saat hujan turun.

“Kami sampai disini jam 09.00 pagi dan melihat mereka sudah melakukan pengaspalan. Namun sangat disayangkan pengaspalan tersebut dilakukan saat hujan turun,” ujarnya Saat dikonfirmasi Rabu (16/11/2022).

Ia juga menyampaikan, pekerjaan yang dikerjakan tidak bagus (asal-asalan), lihat saja di depan rumah saya tidak bagus.

“Coba lihat kualitasnya setelah di aspal tidak bagus. Habis itu sisa aspal hanya di buang di saluran (got). Tinggal tuan rumah yang angka,” ucapnya dengan dialog manado.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Manado Peter Alexander Eman saat dikonfirmasi melalui Pesan Whatsup menyampaikan, sebagai Kuasa Pengguna Anggaran berdasarkan konfirmasi ke Direksi Pekerjaan, secara umum pertama Pekerjaan selalu didampingi oleh Konsultan Pengawas dan pengawas internal Dinas.

“Yang kedua, sebelum pekerjaan dilaksanakan sudah diperiksa dan disetujui oleh Konsultan Pengawas sebagai penanggung jawab mutu. Setelah selesai sesuai ketentuan maka akan diperiksa kembali lewat pengujian Lab. Apabila ditemukan adanya kekurangan dan kerusakan maka sesuai ketentuan pelaksana bertanggung jawab atas perbaikan,” ungkap kadis Perkim Piter Eman.

Kadis juga mengatakan, apabila hasil pemeriksaan Lab ditemukan hasil yang tidak sesuai dengan mutu yang disyaratkan kontrak maka pekerjaan tersebut tidak bisa dimasukan dalam pembayaran.

“Secara khusus berkaitan dengan pekerjaan di Liwas lebih jelas bisa dijelaskan oleh Direksi pekerjaan baik PPK maupun Konsultan Pengawas. Intinya Pekerjaan dilakukan untuk mendapatkan hasil yang baik untuk dinikmati masyarakat. Untuk mencapai itu Dinas Perkim terbuka untuk kritikan dan masukan dari masyarakat maupun semua pihak terkait,” tandasnya.

(Ardy)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Heboh Dugaan Penganiayaan Wartawan, Ini Profil Kepala Stasiun PSDKP Tahuna: Martin...

Sangihe

Rokok Ilegal hingga Dugaan Penganiayaan Wartawan, Kepala PSDKP Tahuna Terjerat Kontroversi

Sangihe

Ferdy Sondakh Imbau Kader PDI-P Sangihe Bersabar

Sangihe

Dari Manado ke Panggung BPU Sangihe, Sanggar Teater Kavirsigers Bakal Sajikan...

Sangihe

Ferdy Sondakh Tegaskan Penentuan Ketua DPC PDI-P Hak Prerogatif Ibu Ketum

Sangihe

Terkini