Dukung karya jurnalisme perbatasan Lintasutara.com
Lihat
LU TV

Pemutakhiran Data Pemilih Dimulai, Bawenti: Memenuhi Syarat Dapat Menggunakan Hak Pilih

Sangihe, Lintasutara.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakasanakan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih sesuai dengan jadwal tahapa yang sedang berlangsung.

Tahapan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih dimulai hari ini, 14 Oktober hingga 21 Juni 2023.

Terkait tahapan tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sangihe akan mengawasi setiap tahapan untuk memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya pada pemilu mendatang.

“Bawaslu akan memastikan masyarakat yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilih pada Pemilu 2024,” ujar Junaidi Bawenti Ketua Bawaslu Sangihe, Jumat (14/10/2022) di Tahuna.

“Bawaslu secara aktif akan mengoreksi terhadap kesalahan atau ketidakcermatan dalam proses pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih,” tambahnya.

Bawenti mengajak masyarakat untuk bersama- sama mengawasi setiap proses dan tahapan agar menghasilkan pemilu yang berkualitas.

“Mari bersama awasi prosesnya, laporkan jika menemukan pelanggaran terkait pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih ke Bawaslu. Kawal hak pilih, ayo awasi bersama Pemilu 2024,” kuncinya.

(Ts)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Heboh Dugaan Penganiayaan Wartawan, Ini Profil Kepala Stasiun PSDKP Tahuna: Martin...

Sangihe

Rokok Ilegal hingga Dugaan Penganiayaan Wartawan, Kepala PSDKP Tahuna Terjerat Kontroversi

Sangihe

Ferdy Sondakh Imbau Kader PDI-P Sangihe Bersabar

Sangihe

Dari Manado ke Panggung BPU Sangihe, Sanggar Teater Kavirsigers Bakal Sajikan...

Sangihe

Ferdy Sondakh Tegaskan Penentuan Ketua DPC PDI-P Hak Prerogatif Ibu Ketum

Sangihe

Terkini