Sangihe, Lintasutara.com – Imbas kenaikan harga BBM, Masyarakat Sangihe kembali diperhadapkan dengan kenaikan harga transportasi laut rute Tahuna – Manado.
Setelah sebelumnya Majestic Kawanua atau yang lebih sering disebut masyarakat Tampungang Lawo dengan Kapal Cepat mengalami kenaikan harga hingga 30 persen, kali ini juga terjadi untuk kapal malam.
Hal inipun dibenarkan Meifrid Panelewen selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) KUPP Kelas II Tahuna ketika dihubungi via Whatsapp, Senin (12/09/2022) pukul 20.40 Wita.
“Sesuai SK Gubernur Provinsi Sulut no. 302 tahun 2022 dimana tarif dasar tiket penumpang lokal yang beroperasi, resmi naik,” jelas Panelewen, sesuai postingan screen shoot akun facebook @Meifrid.
Dirinyapun memastikan jika kenaikan harga tiket kali ini akan diberlakukan oleh seluruh kapal malam yang beroperasi dari Tahuna ke Manado.
“Diberlakukan oleh seluruh agen kapal,” singkatnya, sembari menginformasikan agar masyarakat dapat langsung membeli tiket dengan menghubungi agen pelayaran kepercayaan masyarakat.
“Baik kapal pagi maupun malam untuk tiket tetap menghubungi agen pelayaran kepercayaan masing-masing. Untuk info lanjut bisa langsung ke kantor UPP Kelas II Tahuna atau agen pelayaran lokal,” kuncinya.
Diketahui dari beberapa sumber terpercaya, untuk harga tiket kapal malam rute Tahuna – Manado, tiket ranjangnya dari Rp. 150.000 naik menjadi 200.000 sedangkan untuk Tiket Kamar menjadi Rp. 400.000 dan akan diberlakukan sejak 13 September 2022.
(Gr)