Manado, Lintasutara.com — Proyek Rekonstruksi Drainase Jalan Hasanudin 19 diduga tidak sesuai spesifikasi akan ditindak lanjuti oleh Kepala Dinas PUPR Kota Manado Jhon Suwu.

Proyek yang dikerjakan oleh CV. Indhira Karya Manado menggunakan anggaran Dana Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bernilai Rp4.910.464.537 diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi.

Tepantau oleh awak media Lintasutara.com, pekerjaan drainase tersebut diduga tidak menggunakan lantai kerja untuk mendapatkan kemiringan drainase tersebut.
Selain dugaan tidak memakai lantai kerja, mutu beton dari dinding drainase juga tidak sesuai spesifikasi yang ditentukan.
Bagaimana tidak, saat pengecoran diding draiase tersebut, terlihat ada genangan air didalam dan luar mal saat melakukan pengecoran.

Kadis PUPR Kota Manado Jhon Suwu saat dikonfirmasi melalui telepon whatsup mengatakan, dirinya akan memangil rapat PPK pekerjaan tersebut.
“Saya akan adakan rapat dan memanggil PPK untuk menindak lanjuti pekerjaan drinase yang ada di jalan hasanudin,” tegas Jhon Suwu, Kamis (18/8/2022).
Selain itu pekerjaan jalan hasanudi tidak akan selesai tepat waktu.
“Tentunya pekerjaan tersebut akan saya buat denda kalau lewat waktu,” ujar kadis.
PPK Rekonstruksi Drinase Jalan hasanudin 19 Benny Salindeho saat dikonfirmasi menyampaikan akan menyuruh membongkar pekerjaan tersebut kalau dirinya tau saat pengecoran dilakukan di genangan air.

“Kalau saya tau dikerjakan seperti itu, saya suruh bongkar. Begitulah ungkapan PPK PUPR jalan hasanudin 19 Benny Salindeho saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu,” tandas Benny Salindeho beberapa waktu lalu.
Diketau pekerjaan rekonstruksi ini sudah diandendum.
(Red)