Dukung karya jurnalisme perbatasan Lintasutara.com
Lihat
LU TV

Namanya Dicatut PKP di Sipol, Franciscus Enoch Lapor ke Bawaslu

Terbit:

Manado, LintasUtara.com – Salah satu kader PDI Perjuangan Sulawesi Utara, Franciscus Enoch keberatan mengenai namanya yang terdaftar sebagai kader Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manado.

Pencatutan nama ini langsung dilaporkan, Franciscus Enoch ke Bawaslu Manado lewat Posko Pengaduan Masyarakat, didampingi pengacaranya, Dr. Gladi Angel dan Ria Dendape, S.H.,M.H, Kamis (18/8/2022) sebagai tindak pidana pemilu.

“Dimana klien kami (Franciscus Enoch) dicantumkan sebagai anggota partai PKP di Sipol. Ini kan merupakan tindakan tidak bertanggungjawab karena sebagaimana di ketahui publik, klien kami merupakan tokoh pemuda dan kader PDI-P sehingga ini jelas sangat merugikan, ” kata Gladi.

Tambahnya, laporan yang telah diterima Bawaslu diharapkan diproses dan ditindaki agar mendapatkan sangsi keras.

“Ini merupakan pelanggaran berat karena sudah menggunakan data pribadi tanpa izin,” tegasnya.

Baca Juga:

Gladi menambahkan, kliennya tidak pernah menyerahkan identitas maupun kesediaan diri sebagai anggota PKP.

Untuk itu, dirinya meminta Partai PKP dalam waktu 1X24 jam segera melakukan permintaan maaf secara terbuka lewat pemberitaan maupun media sosial.

“Kalau, tidak kami akan melanjutkan dengan melaporkan pidana di Polda Sulut atas pelanggaran yang dilakukan PKP, ” tegasnya.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Manado, Hard Runtuwene mengatakan, sesuai dengan tahapan pertama Pemilu 1 Agustus sudah di intruksikan Bawaslu RI untuk semua penyelenggara Bawaslu di semua Kabupaten Kota se Indonesia menyiapkan Posko Aduan.

“Sehingga termasuk tadi (laporan) pencatutan nama parpol sudah wajib kami proses. Ada dua proses. Pertama, untuk membantu verifikasi ini supaya tidak terjadi pelanggan. Karena bisa saja bersangkutan tidak tahu dan muncul di parpol ganda. Contohnya beberapa temuan ada satu nama di berbagai partai,” ujarnya.

Tambahnya, tak hanya masyarakat atau anggota partai, bahkan 275 anggota Bawaslu dan 98 di KPU berdasarkan konferensi pers kemarin juga dicatut oleh Parpol.

“Saat ini di Kota Manado sudah ada pelaporan pertama secara resmi terkait pencatutan nama dari salah satu anggota masyarakat yang tidak terima namanya di catut salah satu parpol. Itu akan kami proses sesuai peraturan Bawaslu no 7 penanganan pepelanggaran. Selajutnya kami akan pleno untuk tindak lanjut pengaduan tersebut. Tetapi langkah pencegahan administrasi nama pelapor tadi akan kita rekomendasi ke KPU,” tandasnya.

(***/Dede)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Nusa Utara dalam Pusaran RTRW Sulut: Provinsi Baru atau Ilusi yang...

Suara Sangihe

Kasus Dana Bencana Gunung Ruang Sitaro, Kajati Sulut: Saya Pastikan Ada...

Daerah

Mahasiswi Polnustar Jadi Korban Banjir Bandang Siau, Kampus Berduka dan Kehilangan

Sitaro

Harsen Roy Tampomuri Masuk Jajaran Dewan Pakar DPP APDESI 2026–2031

Nasional

Bupati Sitaro Chyntia Kalangit Kembali Diperiksa Kejati Sulut

Daerah

Terkini