Namanya Dicatut PKP di Sipol, Franciscus Enoch Lapor ke Bawaslu

Manado, LintasUtara.com – Salah satu kader PDI Perjuangan Sulawesi Utara, Franciscus Enoch keberatan mengenai namanya yang terdaftar sebagai kader Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manado.

Pencatutan nama ini langsung dilaporkan, Franciscus Enoch ke Bawaslu Manado lewat Posko Pengaduan Masyarakat, didampingi pengacaranya, Dr. Gladi Angel dan Ria Dendape, S.H.,M.H, Kamis (18/8/2022) sebagai tindak pidana pemilu.

“Dimana klien kami (Franciscus Enoch) dicantumkan sebagai anggota partai PKP di Sipol. Ini kan merupakan tindakan tidak bertanggungjawab karena sebagaimana di ketahui publik, klien kami merupakan tokoh pemuda dan kader PDI-P sehingga ini jelas sangat merugikan, ” kata Gladi.

Tambahnya, laporan yang telah diterima Bawaslu diharapkan diproses dan ditindaki agar mendapatkan sangsi keras.

“Ini merupakan pelanggaran berat karena sudah menggunakan data pribadi tanpa izin,” tegasnya.

Gladi menambahkan, kliennya tidak pernah menyerahkan identitas maupun kesediaan diri sebagai anggota PKP.

Untuk itu, dirinya meminta Partai PKP dalam waktu 1X24 jam segera melakukan permintaan maaf secara terbuka lewat pemberitaan maupun media sosial.

“Kalau, tidak kami akan melanjutkan dengan melaporkan pidana di Polda Sulut atas pelanggaran yang dilakukan PKP, ” tegasnya.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Manado, Hard Runtuwene mengatakan, sesuai dengan tahapan pertama Pemilu 1 Agustus sudah di intruksikan Bawaslu RI untuk semua penyelenggara Bawaslu di semua Kabupaten Kota se Indonesia menyiapkan Posko Aduan.

“Sehingga termasuk tadi (laporan) pencatutan nama parpol sudah wajib kami proses. Ada dua proses. Pertama, untuk membantu verifikasi ini supaya tidak terjadi pelanggan. Karena bisa saja bersangkutan tidak tahu dan muncul di parpol ganda. Contohnya beberapa temuan ada satu nama di berbagai partai,” ujarnya.

Tambahnya, tak hanya masyarakat atau anggota partai, bahkan 275 anggota Bawaslu dan 98 di KPU berdasarkan konferensi pers kemarin juga dicatut oleh Parpol.

“Saat ini di Kota Manado sudah ada pelaporan pertama secara resmi terkait pencatutan nama dari salah satu anggota masyarakat yang tidak terima namanya di catut salah satu parpol. Itu akan kami proses sesuai peraturan Bawaslu no 7 penanganan pepelanggaran. Selajutnya kami akan pleno untuk tindak lanjut pengaduan tersebut. Tetapi langkah pencegahan administrasi nama pelapor tadi akan kita rekomendasi ke KPU,” tandasnya.

(***/Dede)

Bagikan:

Artikel terkait

Tinggalkan Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terpopuler

Peluang dan Tantangan Menjadi Kepala Daerah di Kabupaten Kepulauan Sangihe: Pilkada...

Suara Redaksi

Beri Pesan Tegas Usai Lantik Pj Kapitalaung, Thungari: Pemdes Denyut Utama...

Sangihe

Refleksi Hari Kartini: Juita Baraming, Perempuan Sangihe yang Menata Harapan Lewat...

Sangihe

Pahlawan Tanpa Sorotan: Dari Laut Talise, Nelayan Menjemput Nyawa Sebelum Negara...

Kolom

Dilema Angka Stunting Sangihe

Suara Sangihe

Terkini