Sangihe, Lintasutara.com – Langkah Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe dr. Rinny Tamuntuan rupanya belum cukup dengan tercatatnya Masamper sebagai kekayaan intelektual komunal ekspresi budaya tradisional oleh Kemenkumham.
Pasalnya, seusai langkah dimaksud dan pencanangan tanggal 18 agustus sebagai hari masamper di Sangihe, Tamuntuan kembali membawa nama kebudayaan Sangihe ini ke level yang lebih tinggi.

Ya, budaya kebanggaan masyarakat Tampungang Lawo ini tercatat pada rekor Dunia Muri lewat penganugerahan “Pagelaran Tari Masamper oleh Penari Terbanyak” yang melibatkan 6.921 peserta.
Rekor inipun lahir dalam helatan Masamper masal di kompleks pelabuhan tua Tahuna, Kamis (18/08/2022) dimana ribuan masa antusias hadir memadati jalan sepanjang kurang lebih 1 KM.

Tamuntuan sendiri ketika membuka kegiatan menyampaikan apresiasinya kepada semua elemen masyarakat yang sudah melibatkan diri demi suksesnya pencatatan rekor muri ini.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang terlibat. Ini merupakan capaian yang patut kita banggakan dan tentu kami persembahkan kepada warga Sangihe,” sebut Tamuntuan.

Untuk menjaga eksistensi Masamper, Istri Ketua DPRD Sulut Andy Silangen ini menyatakan jika untuk tahun-tahun berikutnya helatan serupa bakal terus dilaksanakan.
“Tanggal 18 Agustus akan ditandai sebagai hari Masamper bagi Kabupaten Kepulauan Sangihe sehingga akan diperingati tiap tahunnya,” tandasnya.
Sekedar informasi dalam helatan masamper masal dan pemecahan rekor dunia Muri, ada 4 lagu yang dibawakan peserta.

Ke-4 lagu dimaksud yakni Sangihe I Kakendage sebagai lagu kenangan, Daluaseku Natinalung sebagai lagu pujian, Bataha Santiago sebagai lagu perjuangan dan Terpesona sebagai lagu percintaan.
Diketahui juga, sebelumnya Masamper Sangihe juga sempat menghebohkan dengan pencapaian rekor MURI pada tahun 2017 dengan menyanyikan 2017 judul lagu.
Turut hadir pada agenda Masamper masal ini, Ketua Dewan Provinsi Fransiscus Andy Silangen, Sekda Harry Wolff, Jajaran DPRD Kabupaten, Forkopim serta Badan Pembina Adat Kabupaten.
(Advetorial)