Travelling, Lintasutara.com – Pemerintah Nusa Tenggara Timur (NTT) menunda pemberlakuan kenaikan harga tiket masuk Pulau Komodo dan Pulau Padar di Kabupaten Manggarai Barat, NTT, hingga 1 Januari 2023.
“Pemberlakuan tarif baru sebesar 3,75 juta mulai berlaku pada 1 Januari 2023,” ujar Kepala Dinas Pariwisata Provinsi NTT, Zeth Sony Libing seperti dilansir dari Antara, Selasa (9/8/2022).
Zeth mengatakan, pemerintah memberikan dispensasi selama 5 bulan dan memberlakukan tarif masuk lama yakni Rp 75 ribu untuk wisatawan domestik dan Rp 150 ribu wisatawan mancanegara.
Dispensasi ini, kata dia, merupakan arahan dari Presiden Jokowi dan masukan dari sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh agama.
“Pemberian dispensasi ini merupakan saran dan masukan dari berbagai pihak dan arahan Presiden Jokowi. Pemerintah NTT tentu tetap memperhatikan semua masukan dari berbagai pihak seperti masukan dari Bapak Uskup Ruteng Mgr Siprianus Hormat, para alim ulama, pendeta dan tokoh masyarakat di daerah itu,” jelas dia.
Menurut Zeth, selama lima bulan ke depan, pemerintah Provinsi NTT akan mempersiapkan berbagai infrastruktur dan fasilitas dalam kawasan Wisata Pulau Komodo dan Padar.
Baca Juga: Menarik! Ada Lorong Kampis Selfie Week di Sangihe
Selain itu, pihaknya akan mengintensifkan kegiatan sosialisasi dengan berbagai pihak, seperti kalangan gereja, tokoh-tokoh masyarakat dan berbagai pihak di Kabupaten Ujung Barat Pulau Flores itu terkait pemberlakuakn tarif baru Rp 3,75 juta
Sedangkan untuk tiket masuk pulau komodo per 1 Januari 2023, sudah bisa membelinya melalui aplikasi INISA milik PT Flobamor.
“Para wisatawan yang ingin melakukan pembelian tiket masuk ke pulau komodo dan Padar sudah bisa saat ini untuk pelaksanaan kunjungan wisata mulai 1 Januari 2023,” tandas Zeth.
(am)