Dukung karya jurnalisme perbatasan Lintasutara.com
Lihat
LU TV

RKUHP Dibahas, Aktivis Sulut Desak Anggota DPR RI Segera Sosialisasikan

Terbit:

Manado, Lintasutara.com — Adanya informasi bahwa saat ini pemerintah pusat bersama anggota DPR RI sementara membahas Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) membuat Steven Panse-iroot salah satu aktivis dari Sulawesi Utara angkat bicara.

Kepada wartawan, Steven Pande-iroot mengatakan bahwa ketika sebuah rancangan Undang-undang disahkan menjadi Undang-undang, maka setiap warga negara mau tidak mau harus menaatinya.

“Mau tidak mau, masyarakat harus menaatinya,” ucap Steven yang juga Ketua LSM Kompi Sulut, Sabtu (16/07/2022).

Ditambahkan oleh Steven, saat ini dikabarkan ada pembahasan RKUHP, namun sayangnya sampai saat ini belum didapati adanya sosialisasi RKUHP tersebut kepada masyarakat, khususnya masyarakat Sulawesi Utara,, hal itu tentu patut dipertanyakan.

Baca Juga:

“Jangan sampai nanti dalam RKUHP, ternyata ada pasal -pasal yang ternyata melindungi Koruptor, melindungi penyalahgunaan kekuasaan, menolak kritikan masyarakat, mengekang kebebasan berpendapat, yang akhirnya menjadi Undand- undang yang bertujuan membungkam masyarakat,” ucap Steven.

Oleh karena itu, agar tidak menciptakan keresahan dan masyatkat, aktivis dan jurnalis menjadi korban, anggota DPR RI dapil Sulawesi Utara segera mengsosialisasikan RKUHP tersebut.

(Ardy)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Mahasiswi Polnustar Jadi Korban Banjir Bandang Siau, Kampus Berduka dan Kehilangan

Sitaro

Dini Hari Maut di Siau Timur: Begini Jumlah Korban Sementara

Sitaro

LENTERA di Ujung Utara: Ketika Kejaksaan Hadir dengan Empati

Sangihe

Duo Dalughu Taklukan Jalur Speed WR, Sabet Emas ke- 2 untuk...

Olahraga

Gubernur Sulut Tinjau Lokasi Banjir Bandang Sitaro

Sitaro

Terkini