Dukung karya jurnalisme perbatasan Lintasutara.com
Lihat
LU TV

98 Kumtua se-Minahasa Dilantik, Robby Lungkutoy Angkat Bicara Terkait yang Tersandung Proses Hukum

Terbit:

Minahasa, Lintasutara.com – Bupati Royke Roring akhirnya melantik 98 Hukum Tua se-Minahasa, terpilih pada Pilhut 2022 lalu yang digelar di Wale Ne Tou, Sasaran, Tondano dan disaksikan Gubernur Olly Dondokambey dan Kapolda Sulut, Irjen Mulyatno.

Menariknya, pada pelantikan tersebut ternyata hadir juga Hukum Tua yang sedang tersandung masalah hukum dan sementara berproses di Polres Minahasa.

Anggota DPRD Minahasa, Robby Lungkutoy menanggapi hal tersebut

Ia mengatakan pelantikan ini memang tetap harus dituntas oleh yang bersamgkutan karena merupakan bagian dari tahapan Pilhut 2022.

Baca Juga:

“Jadi ia harus menyelesaikan tahapan (Pilhut) ini. Meski proses hukumnya tetap berjalan. Nanti jika sudah ada keputusan (tersangka) baru (diberhentikan),” ujarnya.

Tambahnya, jika ada masyarakat yang melaporkan atau mengadukan hal tersebut ke pihaknya, maka sudah menjadi kewajiban untuk memanggil instansi terkait.

“Jika ada laporan dari masyarakat maka pasti dinas terkait dalam hal ini Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat Desa) akan kami panggil untuk hearing,” pungkasnya

(Dede)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Mahasiswi Polnustar Jadi Korban Banjir Bandang Siau, Kampus Berduka dan Kehilangan

Sitaro

Dini Hari Maut di Siau Timur: Begini Jumlah Korban Sementara

Sitaro

LENTERA di Ujung Utara: Ketika Kejaksaan Hadir dengan Empati

Sangihe

Duo Dalughu Taklukan Jalur Speed WR, Sabet Emas ke- 2 untuk...

Olahraga

Gubernur Sulut Tinjau Lokasi Banjir Bandang Sitaro

Sitaro

Terkini