Dugaan Pengaspalan Tidak Sesuai Spek dan Gunakan Batu Kropos Pada Penahan Tebing, PPK Dan Kadis PUPR Tomohon: Tidak Mungkin Pengawas Ada 1X24 Jam

Tomohon, Lintasutara.com — Proyek peningkatan jalan Gereja baru dengan anggaran Rp2.235.000.000 yang dikerjakan PT. Fajar Nusa Konstruksi, bersumber dari APBD 2021 (Dana PEN), diduga tidak sesuai spesifikasi.

Bagaimana tidak, pantauan awak media tanggul penahan tebing dan aspal menggunakan batu merah (batu yang mudah keropos).

Selain tanggul yang menggunakan batu keropos, terlihat juga aspal jalan tersebut mudah terbelah karena aspal lembek seselah di sentuh, padahal sudah satu minggu pelaksanaan pengaspalan.

Diketahui juga jalan tersebut sudah pernah dilakukan perbaikan diakibatkan rusak parah beberapa waktu lalu.

Hal ini pun diakui PPK Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tomohon Herry Tumurang yang didampingi Kadis Ir. Enos Pontororing.

“Semua proyek di manapun gunakan batu itu, ambil dari Kinilow. Kan saat ambil langsung di letakan di truk, mungkin saja terbawa beberapa batu itu dan saat pemasangan batu mereka (pekerja) langsung pasang saja,” ujar Herry Tumurang, PPK Proyek tersebut, yang saat itu mendampingi Kadis PUPR Tomohon, Ir. Enos Pontororing, di ruang kerjanya, beberapa waktu lalu.

Herry juga menjelaskan terkait pengaspal yang mudah retak dan hancur yang diduga disebabkan oleh suhu aspal saat hamparan tidak sesuai ketentuan.

“Jadi alat berat hanya sekali lewat (naik) tidak bisa balik lagi (turun). Harus memutar (kampung) untuk melakukan pemadatan lagi. Jadi memakan waktu,” ujarnya.

Padahal pemadatan aspal pada badan jalan wajib dilakukan dengan benar dan sesuai spesifikasi yang diisyaratkan oleh rencana kerja dan syarat-syaratnya (RKS) karena akan berpengaruh terhadap kualitas campuran aspal.

Herry pun menjamin aspal tersebut bisa bertahan lama

“Saya jamin sesuai umur jalan 3 sampai 5 tahub,” ujar Tumurang.

Namun ditemukqn setelah dilakukan perbaikan, beberapa titik tetap kembali mengalami keretakan dan bergelombang/tidak rata, diduga aspal yang digunakan tidak sesuai spesifikasi.

Diketahui bersama, pemadatan aspal pada badan jalan wajib dilakukan dengan benar dan sesuai spesifikasi yang diisyaratkan oleh RKS karena akan berpengaruh terhadap kualitas campuran aspal.

Berikut beberapa risiko negatif yang dihasilkan apabila pemadatan kurang sempurna.

Pertama, aspal sudah rusak sebelum waktunya.

Kedua, agregat pada campuran aspal akan mudah terpisah akibat kurangnya pemadatan.

Ketiga, kelenturan aspal berkurang
Permukaan aspal tidak rata sehingga tidak nyaman bagi pengemudi kendaraan.

(Ardy)

Bagikan:

Artikel terkait

Tinggalkan Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terpopuler

Peluang dan Tantangan Menjadi Kepala Daerah di Kabupaten Kepulauan Sangihe: Pilkada...

Suara Redaksi

Beri Pesan Tegas Usai Lantik Pj Kapitalaung, Thungari: Pemdes Denyut Utama...

Sangihe

Refleksi Hari Kartini: Juita Baraming, Perempuan Sangihe yang Menata Harapan Lewat...

Sangihe

Pahlawan Tanpa Sorotan: Dari Laut Talise, Nelayan Menjemput Nyawa Sebelum Negara...

Kolom

Dilema Angka Stunting Sangihe

Suara Sangihe

Terkini