Manado, LintasUtara.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Utara, angkat bicara terkait proyek Peningkatan Jalan Malendeng-Kuwil.
Melalui Pejabat Pembuat Komitmen, Adelbert Jacobus megatakan pihaknya akan memberikan instruksi kepada kontraktor untuk memperbaiki beberapa kerusakan sebelum Finial Hand Over (FHO) dilaksanakan.
“Ini kan masih dalam masa perawatan sampai bulan juli, jadi kami akan meminta pihak kontraktor memperbaiki beberapa kerusakan dan kekurangan dalam proyek tersebut,” ujarnya.
Ia pun mengatakan, pada proyek tersebut yang menjadi major project-nya adalah cuting perbukitan sehingga dalam pelaksanaan pengaspalan jalannya hanya sampai di STA 500 dan jalan rintisan sampai pada STA 1000.
“Pekerjaan tersebut memang tidak sampai tembus ke jalan yang telah ada. Nanti akan dilanjutkan pada anggaran selanjutnya,” ujarnya.
Pada berita sebelumnya, proyek yang memakan anggaran 8.999.999.00 menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) diduga tidak sesuai spesifikasi dalam rencana anggaran biaya (RAB).
Terlihat pekerjaan tersebut menggunakan material batu yang mudah keropos pada talud penahan jalan dan talud penahan tebing bukit yang dibelah.
Selain itu, terdapat keronggan atau kekosongan pada susunan batu pada talud yang tidak diberi campuran semen dan Juga, bahu jalan ada yang telah rusak akibat tanah yang tergerus saat hujan.
(Dedy)
