Dukung karya jurnalisme perbatasan Lintasutara.com
Lihat
LU TV

PLN Salurkan Stimulus Listrik Pemerintah Rp 24,23 Triliun Saat Pandemi

Terbit:

JAKARTA – Peran pemerintah dalam memberikan akses listrik yang adil, merata dan terjangkau terwujud dari kebijakan stimulus tarif listrik sepanjang pandemi Covid-19 melanda. PT PLN (Persero) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berkomitmen terus melaksanakan amanat dari pemerintah untuk memberikan pasokan listrik yang andal dan terjangkau bagi masyarakat.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menjelaskan pemerintah selama pandemi ini sudah memberikan stimulus tarif listrik khususnya bagi masyarakat. Sepanjang tahun 2020 sejak April pemerintah menyalurkan Rp13,15 triliun kepada 33,02 juta pelanggan. Untuk tahun 2021, alokasi anggaran untuk stimulus listrik sebesar Rp11,08 triliun kepada 31,94 juta pelanggan.

“Stimulus tersebut bentuk perlindungan sosial yang diberikan pemerintah selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada masyarakat. Penyaluran stimulus oleh PLN kepada masyarakat berjalan baik,” ujar Darmawan.

Darmawan juga merinci, selama pandemi kemarin, pemerintah dan PLN memberikan stimulus pemakaian listrik gratis dan diskon 50% bagi Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere, bisnis kecil daya 450VA dan industri kecil daya 450 VA.

“Sedangkan untuk golongan rumah tangga daya 900VA bersubsidi juga diberikan stimulus,” ujar Darmawan.

Baca Juga:

Selain itu, PLN juga memberikan pembebasan biaya beban atau abonemen dan pembebasan ketentuan rekening minimum 50 persen untuk pelanggan industri, bisnis dan sosial.

“Upaya ini menjadi bukti konkrit bahwa negara hadir untuk menjaga masyarakat. PLN juga terus meningkatkan keandalan listrik bagi masyarakat,” ujar Darmawan.

Upaya hadirnya negara untuk menjaga daya beli masyarakat dirasakan oleh Yulianingsih (39 tahun), ibu rumah tangga yang menjadi pelanggan R1/450 VA di Cengkareng.

Yulianingsih berterima kasih atas perhatian pemerintah yang telah memberikan stimulus listrik melalui PLN. Pasalnya, selama pandemi Covid-19, pekerjaan suaminya menjadi terganggu dan dirinya tidak bisa mencari penghasilan tambahan untuk keluarga akibat berlakunya pembatasan.

“Stimulus listrik tersebut sangat membantu saya, meringankan beban kehidupan. Terima kasih banyak karena saya sudah mendapatkan bantuan selama pandemi ,” katanya.

Senada, Andre, pedagang sate dan tongseng di Bekasi, pun mengamini bahwa pandemi sangat mempengaruhi penjualannya.

“Dengan adanya keringanan pembayaran listrik PLN dari pemerintah, saya bisa menyisihkan untuk hal lain yang lebih penting. Sehingga mampu menopang usaha yang dirintisnya,” ungkapnya.

(***)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Nusa Utara dalam Pusaran RTRW Sulut: Provinsi Baru atau Ilusi yang...

Suara Sangihe

Kasus Dana Bencana Gunung Ruang Sitaro, Kajati Sulut: Saya Pastikan Ada...

Daerah

Bupati Sitaro Chyntia Kalangit Kembali Diperiksa Kejati Sulut

Daerah

Refleksi Hari Kartini: Juita Baraming, Perempuan Sangihe yang Menata Harapan Lewat...

Sangihe

Mahasiswi Polnustar Jadi Korban Banjir Bandang Siau, Kampus Berduka dan Kehilangan

Sitaro

Terkini