Manado, LintasUtara.com — Pembangunan jalan Malendeng-Kuwil yang menjadi penghubung antara Kecamatan Maumbi, Kabupaten Minahasa Utara dan Kecamatan Paal Dua, Kota Manado, terkesan asal jadi.

Dari hasil pantauan LintasUtara.com, bahwa jalan yang menelan anggaran 8.999.999.00 menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) diduga tidak sesuai spesifikasi dalam rencana anggaran biaya (RAB).

Terlihat pekerjaan tersebut menggunakan material batu yang mudah keropos pada talud penahan jalan dan talud penahan tebing bukit yang dibelah.
Selain itu, terdapat keronggan atau kekosongan pada susun batu pada talud yang tidak diberi campuran semen.

Selain itu juga pekerjaan yang membelah beberapa bukit itu menyebabkan banjir kiriman yang berdapat matrial dan tanah gerukan yang terbawah saat hujan di wilayah pemukiman sekitar.

Terpantau juga pengeras (coran) sudah banyak yang hancur sehingga lama kelamaan akan bertambah hancur jika dibiarkan.
Pekerjaan tersebut juga dikerjakan masih sekitar 1 kilo meter, dari depan Perumahan The City Manado, Ring Road Manado.
Ketika dikonfirmasi temuan tersebut melalui ViaTelepon dan Whatsup ke pihak Dinas PUPR Provinsi Sulut dalam hal ini, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Adelbert Jacobus enggan memberi komentar.
“Nanti saya telepon balik,” singakt Adelbert yang akrab dipanggil Budi
Hingga berita ini diterbitkan, PPK enggan bertemu atau mengangkat telepon
(Ardy/Dedy)