Sangihe, Lintasutara.com – Bersamaan dengan akan berakhirnya masa jabatan pada 22 Mei 2022 besok, Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana bersama keluarga besar Gaghana Katamsi meninggalkan rumah jabatan Bupati ke kediaman di kelurahan Tona 1, kompleks Kaluhagi, Sabtu (21/05/2022).
Kepergian orang nomor satu Tampungang Lawo dan keluarga ini dihentarkan dengan prosesi adat Sangihe yang diselenggarakan Badan Adat Sangihe, diramaikan dengan tetabuhan Tagonggong (Alat musik tabuh Sangihe) alunan musik Masamper dan tarian adat Upase.

Tiap tahapan prosesi adat-pun berlangsung penuh khidmat mulai dari Darumating (Prosesi pengantar kata), Tatahimokoi (Kata-kata Pelepasan) hingga Mamindura (Penghormatan).
Baca Juga : Gaghana Ajak Semua Elemen Dukung Penjabat Bupati
Bahkan, pada kesempatan tersebut Badan Adat Sangihe-pun menyerahkan Balra (Pedang perang khas Sangihe) sebagai bentuk penghormatan kepada Bupati Gaghana yang merupakan Kepala Adat bumi Tampungang Lawo.

Tak sampai disitu, kemegahan prosesi yang menghentar keluarga Gaghana Katamsi dilanjutkan dengan berjalan kaki dari rumah jabatan hingga kediamannya diiringi pasukan Upase (Tarian adat Sangihe) dan lagu-lagu daerah nan menggema.
Pdt. Patras Madonsa selaku Ketua Badan Adat Sangihe menyebutkan jika prosesi ini memang sudah seharusnya dilaksanakan mengingat pada awal memasuki rumah jabatan, Bupati bersama keluarga dituntun dengan proses Mendangeng Tembonang (Menyambut pemimpin).
“Maka saat Bupati selaku Kepala adat dijemput dengan prosesi adat, ketika beliau dan keluarga Gaghana Katamsi dihentar meninggalkan rumah ini juga sudah seharusnya dilaksanakan dengan prosesi adat,” sebut mantan Ketua Sinode GMIST ini.
(Gr)