Manado, LintasUtara.com — Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Manado terkesan alergi wartawan.
Pasalnya kedatangan awak media ke Kantor Dinas PUPR Manado, yang terdapat di Kecamatan Mapanget itu, hendak mengkonfirmasi beberapa temuan yang diduga adanya penyelewengan dan pelanggaran prosedur atas beberapa proyek yang sementara dikerjakan saat ini.
Salah satunya, proyek pembangunan Pasar Bersehati Manado yang terbilang fantastis dengan anggaran sekitar Rp58 miliar yang bersumber dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tersebut.
Pada berita sebelumnya, Pembangunan Pasar bersehati yang dikerjakan oleh PT. Tureloto Battu Indah dan PT Bentara Prima yang mengeluarkan anggaran sebesar RP 59.879.055.000 diduga menggunakan Besi bekas.
Pantauan Lintasutara.com, Selasa (17/5/2022) selain menggunakan besi tua bangunan-bangunan lama tidak dibongkar melainkan hanya di rehap. Padahal nama paket dalam pekerjaan tersebut adalah pembangunan bukan Rehap.
Terlihat besi tua tersebut di-make up sedemikian rupa, kemudian dilas dan dicat, hampir semua bangunan yang lama direkondisi biasa.
Kuat dugaaan kurang adanya pengawasan dari pihak PPK PUPR Kota Manado dan juga pengawas lapangan yang seharusnya memperhatikan serta menjaga kinerja dari kontraktor.
Terpantau juga kertakan bangunan tua diduga hanya di flamur dan di aci kembali, atap seng lama diganti baru oleh pekerja di lapangan agar terlihat baru.
Juga para pekerja terlihat tidak menerapkan prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) saat bekerja.
Terlihat dua orang pekerja berada diatas atap bagunan tidak menggunakan alat pelengkap diri (APD), sedangkan posisnya berada di tempat yang tinggi berkisar 20 meter dari atas tanah.
Ketika hendak ditemui diruangannya, Kabid Cipta Karya menghindar dengan alasan sementara makan, lewat jam makan dirinya kembali beralasan mengadakan rapat yang terkesan dadakan dengan seluruh staf yang ada di ruangan tanpa informasi kepada awak media.
Demikian halnya, Kepala Dinas PUPR Manado, Johny Suwu, yang beralasan lagi rapat di luar kantor.
Diketahui PPK Proyek Fantastis tersebut ialah Marcos Kairupan.
Dana PEN sendiri merupakan Dana Pinjaman dari PT. SMI ke Pemkot Manado dengan bunga 6,19 persen.
(Dede)