Dukung karya jurnalisme perbatasan Lintasutara.com
Lihat
LU TV

Gaji Tenaga Kesehatan Tak Kunjung Dibayarkan, Plt Dirut RSUD Anugerah “Lempar” ke Wali Kota Tomohon

Tomohon, LintasUtara.com – Permasalahan tidak terima gaji selama 5 bulan, salah satu tenaga kesehatan di RSUD Anugerah Tomohon, yang harusnya direspon cepat pihak Direksi ternyata seakan “melempar bola” kesalahan ke Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk.

Menurut Plt. Direktur Utama (Dirut) RSUD Anugerah, dr. Simon Patti, gaji mereka pasti tetap akan dibayarkan, namun ada mekanisme yang dilewati.

“Itu pasti dibayar. Cuma mekanisme di lapangan itu yang sering kali, yah, mekanisme prosedur tata kelolah keuangan yang memang sering kali ada hal yang perlu. Yah tentunya sesuai prosedur,” kata Dirut, dr. Simo Patti, di ruang kerjanya, Kamis (12/5/2022).

Namun, tambahnya, untuk para tenaga kesehatan tersebut kendalanya ada di SK-nya.

“SK untuk ke-4 analis itu sementara proses sekarang, so pa pak Wali, tinggal mau ditanda tangani saja,” ujarnya.

Baca Juga: Pengakuan Tenaga Kesehatan RSUD Anugerah Tomohon Tidak Terima Gaji Selama 5 Bulan

Lanjutnya, keterlambatan ini juga karena ada perubahan sistem yang lalu SK-nya dari Dinas Kesehatan Tomohon, sekarang SK-nya dari Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk per Januari ini.

“Kalau yang kemarin (keterlambatan pertama), karena mereka kebutuhan khusus waktu itu Covid, maka kami mencari tenaga khusus. Waktu itu ada yang keluar maka kami cari,” ujarnya.

Ia pun mengatakan, yang bermasalah ini mereka ada tenaga dari luar daerah yaitu Makassar, mereka masuk maka harus adanya back-up SK.

“Setelah keluar SK ada prosedur yang harus dijalani, maka waktu itu sedikit terlambat tapi dibayarkan semua penuh,” katanya.

Ia menjelaskan lagi, terkait permasalahan gaji 5 bulan belum terbayarkan itu, adalah dimana pada awal tahun dibuatkan lagi SK baru.

“Karena mereka termasuk pihak tenaga kontrak namun di luar nakon yang ada, tenaga kontrak khusus, maka kami buat SK itu baru, ini dari pak Wali, sudah itu sementara berproses,” ujarnya.

Tambahnya lagi, awalnya pihaknya mengira (SK) masih bisa dari Dinas Kesehatan Tomohon ternyata sudah dipindahkan ke Wali Kota Tomohon.

“Mungkin sudah di pak Wali. Ketika sudah di tanda tangani yah sudah. Awalnya kami inginkan ke tenaga nakon mereka. Nakon yang normal. SK nakon saja kan nanti keluar Maret, nakon yang reguler. Setelah itu keluar ternyata mereka tidak masuk. Torang sudah upayahkan masuk di situ, tidak masuk ternyata. Maka diupayakan SK yang khusus,” pungkasnya.

(Dedy/Ardy)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Rokok Ilegal hingga Dugaan Penganiayaan Wartawan, Kepala PSDKP Tahuna Terjerat Kontroversi

Sangihe

Heboh Dugaan Penganiayaan Wartawan, Ini Profil Kepala Stasiun PSDKP Tahuna: Martin...

Sangihe

Dari Manado ke Panggung BPU Sangihe, Sanggar Teater Kavirsigers Bakal Sajikan...

Sangihe

Ferdy Sondakh Imbau Kader PDI-P Sangihe Bersabar

Sangihe

Kementerian ATR/BPN Matangkan Transformasi Layanan dalam Rapim

Nasional

Terkini