Manado, Lintasutara.com – Seorang Warga, insisial N asal malalayang, mengeluhkan akan adanya tunggakan Rp.690.000 saat hendak membayar pertama kali premi BPJS Kesehatan milik anaknya.
Sedangkan selama ini dirinya merasa belum pernah membuatkan atau mendapatkan kartu BPJS Kesehatan untuk anaknya.
Bahkan, saat selesai registrasi dirinya diarahkan oleh petugas BPJS Kesehatan Manado untuk melakukan pembayaran pertama kali di gerai Ritel (alfamart/indomaret) dengan besaran Rp35.000 sesuai iuran kelas III.
“Saya baru saja membuat kartu BPJS kesehatan untuk anak saya, dari petugas BPJS Manado sendiri menyuruh saya untuk membayar tagihan awal untuk mengaktifkan kartu melalui Alfamart sebesar Rp35.000, tetapi saat membayar di Alfamart malah tagihan menjadi Rp690.000,” ujar N, kepada media ini.
Ia bingung, padahal selama ini baik dirinya maupun istrinya dan anak pertamanya tidak pernah ada keterlambatan pembayaran.
“Bingung! kenapa bisa dari kantor BPJS sendiri menyuruh bayar Rp35.000 tetapi tagihan jadi Rp690.000. Padahal tidak pernah menunggak selama ini,” katanya.
Dirinya juga menjelaskan, pada saat anaknya berumur sekitar 1 minggu, Ia langsung pergi ke Dinas Sosial Kota Manado untuk mendaftarkan anaknya masuk dalam program pemerintah yakni BPJS kategori penerima bantuan iuran (PBI).
Tetapi tidak bisa, karena NIK anaknya belum aktif.
“Dari Dinsos menyampaikan ke saya, kartu BPJS tidak bisa aktif karena ditolak oleh sistem dari BPJS, jadi kartunya tidak akan aktif,” sesalnya.
Namun anehnya, saat ini terjadi tunggakan sebesar Rp690.000 tersebut.
Diketahui bersama, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merupakan Badan Hukum Publik yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan memiliki tugas untuk menyelenggarakan jaminan Kesehatan Nasional bagi seluruh rakyat Indonesia.
BPJS Kesehatan juga berfungsi menyelenggarakan program jaminan kesehatan.
Jaminan kesehatan menurut UU SJSN diselenggarakan secara nasional berdasarkan prinsip asuransi sosial dan prinsip ekuitas, dengan tujuan menjamin agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.
Ternyata kenyataannya, ada warga yang mengeluhkan kejadian seperti ini.
Ketika dikonfirmasi, Kepala BPJS Manado melalui Bidang Komunikasi Publik, Gledys Eman, tidak dapat menjelaskan secara detil terkait masalah yang dialami oleh warga tersebut.

Dan juga saat dicek pihaknya, ternyata benar keluarga dari warga tersebut tidak mempunyai tunggakan dan anak tersebut sudah terdaftar tapi tidak keluar kartu BPJS-nya.
“Nanti kami tracking lagi bagaimana sistemnya, dari mana tunggakannya,” kata Gladis Eman.
Eman pun kemudian meminta nomor telepon warga inisial N tersebut untuk melakukan konfirmasi.
“Kami juga akan melakukan konfirmasi (ke warga),” tandasnya.
(Ardy)