Sangihe, Lintasutara.com – Pengawas Obat dan Makanan atau Loka POM Sangihe sore tadi menyasar jajanan takjil di Kelurahan Tidore, Kecamatan Tahuna. Tujuannya agar diketahui apakah jajanan tersebut tidak mengandung bahan berbahaya dan aman dikonsumsi.
Petugas Loka POM Sangihe, Firman menyebutkan kegiatan ini sesuai dengan tugas dan fungsinya sebagai pengawasan obat dan makanan.
“Dimana kegiatan ini kami melakukan pengujian makanan khususnya pada jajanan takjil untuk mengetahui apakah ada bahan-bahan berbahaya di dalam kue yang di jual,” ujar Firman di Tidore, Rabu sore (13/04).
Lanjut Firman, bahan-bahan berbahaya seperti Formalin, Boraks, Rhodamin B dan Methanyl Yellow sesuai dengan peraturan pemerintah dilarang penggunaannya dalam makanan.
Terlihat di lokasi petugas Loka POM datang dengan satu unit mobil mendatangi para penjual untuk membeli kue tersebut. Uji sampling kue langsung dilakukan di lokasi.
Kata Firman, apabila hasil sampling terdapat bahan berbahaya tersebut maka akan dilakukan pembinaan atau diproses secara hukum.
“Akan diproses bagaimana pengadaan bahan-bahan tersebut. Jika kita lihat tidak ada kesengajaan maka akan dilakukan pembinaan. Sebaliknya jika ada kesengajaan maka akan diproses sampai ke jalur hukum, ” tukas dia.
Firman menambahkan kegiatan pengujian jajanan takjil ini secara rutin dilakukan selama bulan puasa sekali dalam seminggu.
“Jadi selama bulan puasa kami targetnya ada 4 tahap melakukan pengujian, ada seminggu sekali. Minggu lalu kami sampling di Petta, Kecamatan Tabukan Utara, ” tutup Firman.
(Be)