Sangihe, Lintasutara.com – Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM) Republik Indonesia, Ahmad Taufan Damanik didampingi Sandra Moniaga, Komisioner Pengkajian dan Penelitian, terpantau Jumat (25/3) menemui sejumlah tokoh di Kabupaten Kepulauan Sangihe termasuk Bupati Jabes Ezar Gaghana di rumah jabatan di bilangan jalan Stadion Tona Kota Tahuna.
Kepada awak media, Damanik mengutarahkan tujuanya mengunjungi daerah perbatasan, karena adanya pengaduan dari sekelompok masyarakat tergabung dalam Save Sangihe Island (SSI) kepada Komnas HAM intinya, mereka keberatan terhadap operasi penambangan emas dari PT Tambang Mas Sangihe (TMS) yang menurut mereka akan mengganggu kehidupan mereka, merusak alam di sini sehingga mereka (SSI) menganggap itu bagian dari melanggar hak asasi manusia.
“Kunjungan ini kami bertemu dengan mereka yang mengadu, juga dengan Bupati, Gubernur dan Kapolda termasuk pihak PT TMS untuk mencari dan mengumpulkan data,” ujar penerima penghargaan Dosen Favorit Ilmu Politik, FISIP USU, Tahun 2010 ini.
Menurut Komisioner yang lahir di Pematang Siantar Sumatera Utara ini, selain meminta keterangan dari sejumlah tokoh, pihaknya juga akan turun ke lapangan untuk menemui warga.
“Kami akan ke lapangan (Kampung Bowone) bertemu warga,” imbuhnya sembari menambahkan, untuk menentukan ada tidaknya pelanggaran HAM sebagaimana yang pengaduan akan memakan waktu satu hingga dua bulan kedepan untuk menyimpulkan tergantung data yang diperoleh.
(Ts)