Tomohon, LintasUtara.com — Menjelang Sidang Majelis Sinode GMIM ke-81, pada 28-31 Maret 2022 nanti, Ketua Sinode, Pdt Hein Arina dipolisikan mantan Direktur RSU Bethesda Tomohon, Ramon Amiman.
Hal ini berdasarkan laporan polisi: LP/B/122/III/2022/SPKT/POLDA SULUT, tanggal 21 Maret 2022, dan Surat Tanda Terima Laporan Polisi: STTLP/B/122/III/2022/SPKT/POLDA SULUT yang diterima KA Siaga II, AKP Sutrisno.
Ramon Amiman, melaporkan Hein Arina terkait dugaan tindak pidana penghinaan dan atau pencemaran nama baik, yang dilakukan pada tanggal 17 Januari 2022, di Aula Lantai 3 Kantor Sinode GMIM.
Kegiatan yang dimaksud adalah saat BMPS GMIM melakukan Rapar Koordinasi bersama BPMW se-GMIM.
Dalam rakor tersebut, menurut Amiman, ada pernyataan Arina yang tidak sesuai data dan fakta.
“Adanya data dan informasi yang disampaikan dalam kegiatan Rakor tersebut tidak sesuai fakta dan kebenaran yang sesungguhnya sehingga mengesankan adanya penyelewengan dana yang dilakukan direksi lama” kata Amiman.
Ramon Amiman sendiri merupakan Direktur RSU Bethesda Tomohon yang diberhentikan pada 12 Januari 2021 dan sampai hari ini masih berlanjut kekisruhan yang terjadi antara pihak Ramon Amiman dan Yayasan Medika GMIM, sebagai pengelolah RSU Bethesda Tomohon.
Bahkan beberapa minggu yang lalu, Pihak Yayasan Medika bersama Plt. Dirut RSU Bethesda dr. Yuanita Langi mendatangi Rumah Sakit untuk perihal pembayaran gaji.
Namun terjadi keributan dan aksi dari Karyawan yang mempertanyakan atau mengklarifikasi beberapa hal termasuk pernyataan bahwa dana untuk pembayaran gaji tidak mencukupi.
(***/red)
Jelang SMSG ke-81, Ketua Sinode GMIM Dipolisikan Ramon Amiman
Ketua Sinode GMIM, Hein Arina (LintasUtara.com)
Bagikan: