Manado, Lintasutara.com — DPD Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) Sulut sesalkan proyek perbaikan jalan, drainase dan talud lingkungan kelurahan winangun I yang menggunakan dana PEN.
Proyek berbanrol Rp 3.964.714.310,00 yang menggunakan dana PEN terkesan dikerjakan asal-asalan. Selain pelaksanaan konstruksi pekerjaan yang dinilai tidak menggunakan yang disyaratkan atau yang dimasukkan dalam komponen dokumen penawaran.
Hal tersebut diungkapkan Ketua DPD LAMI Sulut Indriani Montolalu pada awak Media Lintasutara.com, Senin (21/3/2022) di ruangan kerjanya.
Yang lebih parah lagi, lanjut Indriani rekonstruksi pekerjaan tersebut merugikan beberapa masyarakat setempat karena depan rumah sebagai jalan masuk yang di bongkar tidak diperbaiki sebagaimana mestinya.
“Kami menilai PPK dan pengawas lapangan lalai melakukan pengawasan dalam pekerjaan tersebut sehingga proyek yang berbandrol miliaran rupiah yang dialokasikan ke Dinas Perumahan Pemukiman Propinsi Sulut ini terkesan tidak maksimal dalam pemanfaatannya. Karena sampai saat ini air masih saja meluap, bahkan lebih parah dari sebelumnya,” sesalnya.
Masyarakat sekitarpun menyayangkan pekerjaan yang dikerjakan oleh CV Berkat Yosua tersebut karena ini dana berasal dari dana PEN.
“Kami dalam melakukan fungsi kontrol dan pengawasan proyek yang menggunakan uang negara akan melaporkan secara resmi kepada APIP dan APH untuk menindak lanjuti hasil temuan dan investigasi kami di lapangan,” pungkasnya.
(Ardy)