Manado, Lintasutara.com — Walikota Manado Andrei Angouw memimpin rapat terbatas bersama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Manado, Senin (21/3/2022) diruang rapat Kantor Walikota.
Hadir dalam pertemuan ini Sekretaris Kota Manado Dr. Micler C.S. Lakat S.H., M.H., Kapolres Manado, Kasdim 1309 Manado, Kajari Manado, Asisten I Heri Saptono, dan Kabag Pemerintahan.
Berbagai hal dibicarakan soal keamanan dan kenyamaan di Kota Manado.
Selain itu, ikut dibicarakan soal kamtibmas, pendistribusian minuman beralkohol seperti Captikus.
Dalam rapat tersebut, ikut disinggung soal Perda minuman beralkohol dan perda tramtib di Kota Manado yang penerapannya kurang efektif.
Menurut Andrei Angouw, Perda ini nantinya dijalankan secara konsekuen dan bagaimana Perda ini ditegakkan.
Menyangkut Perda tersebut, baik Perda minuman beralkohol dan Perda Trantib nantinya akan diterapkan tindak pidana ringan (tipiring) dilapangan.
Angouw menyarakan nantinya dalam rangka menjaga kondusifitas kehidupan bermasyarakat di Kota Manado harus melibatkan para tokoh-tokoh agama.
Adapun yang dibacarakanan terkait antisipasi Bulan Puasa umat Islam yang akan dimulai tanggal 2 April sampai 2 Mei 2022.
“Sehubungan dengan ini maka seperti sebelum-sebelumnya dilakukan operasi pasar termasuk pelaksanaan Pasar Murah,” ujarnya.
Disampaikan terkait keinginan masyarakat untuk berkumpul seperti taraweh, buka pusa dan ibadah-ibadah puasa lainnya lain-lain.
“Kita mengikuti arahan Presiden bahwa dalam pertemuan warga tetap prokes ketat, pakai masker, jaga jarak dan tidak berkumpul dalam kapasitas banyak orang,” ucapnya.
Angouw juga mengatakan, nantinya akan dilakukan rapat koordinasi kembali bersama forkopimda dengan melibatkan BKSUA dan FKUB.
(Ardy)